Showing posts with label PPh Pasal 21. Show all posts
Showing posts with label PPh Pasal 21. Show all posts

Penghitungan dan Bukti Potong PPh 21 Otomatis Terbaru Untuk Non Pegawai Dengan Aplikasi Excel PPh 21 V.RA.2.21 Terbaru Tahun 2021

 

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Semoga pembaca kuat's blog selalu dilancarkan rezeki dan segala urusannya. aamiin.

Pada posting kali ini saya ingin berbagi posting mengenai aplikasi berbasis microsoft excel macro terbaru, yaitu Aplikasi Excel Penghitungan dan Pelaporan Gaji dan PPh 21 V.RA.2.21. Aplikasi ini diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh 21 atas pembayaran gaji, upah dan imbalan yang dibayarkan kepada para pegawai dan non pegawai.

Share:

Konsep Yang Benar Penghitungan PPh 21 Dengan Aplikasi Excel Atas Pembayaran Upah Harian Dibayar Bulanan Bagi Bendaharawan Pemerintah


Salam sukses selalu saya sampaikan kepada semua sobat kuat's blog yang selalu setia membaca isi blog saya. Selanjutnya pada posting kali ini saya ingin menjelaskan kepada teman-teman yang berprofesi sebagai bendaharawan pemerintah tentang trik cepat menghitung PPh Pasal 21 dengan aplikasi excel atas pembayaran upah harian dibayar bulanan yang dibayarkan kepada pegawai tidak tetap. Dan pada posting kali ini saya akan menjelaskan dengan cara manual menggunakan excel dan secara otomatis menggunakan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Versi.RA1.20. Bagi teman-teman semua yang belum faham mengenai Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Versi.RA1.20 bisa lihat dulu di link  Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah agar lebih memahami posting ini. 

Share:

Cara Impor Data CSV PPh 21 Bulanan Atas Pembayaran Honor dan Pesangon

 

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Pada posting kali ini saya akan membahas bagaimana cara mudah melalukan proses impor data CSV PPh 21 Bulanan dan Impor CSV PPh 21 atas pembayaran uang honor dan pembayaran uang pesangon yang dibayarkan secara sekaligus dari Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah ke Aplikasi E-SPT PPh 21 DJP. Namun agar lebih memahami mengenai aplikasi ini, sebelum lanjut membaca saya sarankan silahkan teman-teman buka dulu postingan saya sebelumnya tentang Cara menghitung PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Gaji PNS dan Non PNS Menggunakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan atau Cara Cetak Bukti Potong 1721-A2 dan 1721-A1 Dengan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah atau bisa juga melihat Video Cara Impor Data CSV Dari Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Ke Aplikasi ESPT PPh 21 DJP.

Share:

Input dan Output Gaji, Honor dan Pesangon Yang Dibayarkan Kepada Pegawai PNS dan Non PNS Di Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah

 

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Pada posting kali ini saya akan membahas bagaimana proses input dan output pembayaran gaji, honor dan pesangon dengan menggunakan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah. Namun agar lebih memahami mengenai aplikasi ini, sebelum lanjut membaca silahkan teman-teman buka dulu postingan saya sebelumnya tentang Pengenalan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah dan juga posting tentang Cara Mencetak Bukti Potong 1721-A1 dan 1721-A2 Dengan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah atau jika ingin lebh jelas dengan videonya silahkan buka saja Video Demo Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Kesatu atau bisa juga di Video Cara Mencetak Form 1721-A1 dan 1721-A2 Dengan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah atau bisa juga di Video Cara Input dan Output Gaji Honor dan Pesangon Dengan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah
Share:

Membuat Penghitungan dan Pelaporan Gaji dan PPh 21 PNS dan Non PNS Menggunakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Berbasis Excel Macro Dijamin Nihil

 

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Saya doakan semoga semua pembaca kuat's blog selalu dalam naungan Allah SWT, disehatkan, dilimpahkan rezekinya dan dilunasi hutang-hutangnya oleh Allah SWT. aamiin.

Selanjutnya pada posting kali ini, saya akan memperkenalkan sebuah aplikasi berbasis microsoft excel macro yang bernama Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah. Aplikasi ini rilis pada awal bulan September tahun 2020 dan masuk ke dalam Versi.RA1.20. Aplikasi ini dinamakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah dikarenakan untuk membantu para bendaharawan pemerintah di intansi-intansi pemerintah dalam membuat penghitungan dan pelaporan gaji dan PPh 21. Maka aplikasi ini sangat berguna dan bermanfaat sekali bagi para bendaharawan yang memang memiliki kewajiban dalam melakukan penghitungan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak khususnya pajak PPh Pasal 21. Dengan aplikasi ini, hasil penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai diakhir tahun dijamin nihil dikarenakan konsep penghitungan PPh 21 yang diterapkan di aplikasi ini adalah mengusung konsep penghitungan PPh Pasal 21 berjalan. Sehingga, meskipun pembayaran gaji sifatnya berubah-ubah setiap bulannya, tetap akan menghasilkan nilai nihil di akhir tahun pajak.  
Share:

Cara Membuat Penghitungan dan Pelaporan Insentif PPh 21 DTP Menggunakan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 V.1.20

Salam sukses saya ucapkan untuk sobat pembaca kuat's blog di manapun berada. Pada posting sebelumnya saya sudah memberikan penjelasan mengenai penghitungan dan pelaporan insentif PPh Pasal 21 DTP. Jika sobat kuat's blog belum membacanya, silahkan klik saja link tersebut. 

Meneruskan posting blog sebelumnya tersebut, pada posting kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai Cara Membuat Penghitungan dan Pelaporan Insentif PPh 21 DTP Menggunakan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 V.1.20. Aplikasi excel gaji dan PPh 21 V.1.20 berbeda dengan Aplikasi excel gaji dan PPh 21 V.1.17. Yang membedakan dari kedua versi tersebut adalah, jika versi V.1.20 terdapat fasilitas pelaporan insentif PPh Pasal 21 DTP secara otomatis, sedangkan versi V.1.17 tidak. Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan berikut ini.

Share:

Cara Membuat Laporan PPh Pasal 21 Atas Gaji dan Jasa Dokter


Terima kasih saya ucapkan untuk semua pembaca Kuat's blog yang sampai saat ini masih setia dengan postingan-postingan yang saya posting di Kuat's blog ini. Pada kesempatan kali ini saya masih akan memposting mengenai manfaat dari Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21. Seperti yang sudah saya jelaskan pada posting-posting sebelumnya bahwa Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 ini adalah aplikasi yang dipergunakan untuk menghitung dan membuat pelaporan gaji dan PPh Pasal 21 yang dibuat dengan basis Microsoft Excel Macro Excel agar para pembaca semua bisa familiar dan mudah dalam mengoperasikannya. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pembaca semua dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 dan membuat laporan gaji dan laporan PPh Pasal 21 atas gaji yang dibayarkan kepada pegawai. Pembaca semua tidak perlu melakukan instalasi aplikasi ini. Aplikasi ini akan berjalan di komputer yang terinstal microsoft excel. Hanya, jika pembaca akan menggunakan aplikasi ini, cukup melakukan setting macro dan setting iterative calculationnya saja. Dan untuk settingnya silahkan pembaca semua ikuti petunjuk pada link “Setting Macro dan Setting Iterative Calcultaion Aplikasi Gaji dan PPh Pasal 21”. Cukup mudah, simpel, dan banyak fungsinya.
Share:

Cara Menghitung dan Melaporkan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel

Sebelumnya Saya doakan semua pembaca setia kuat's blog selalu sukses dalam setiap aktivitas sehari harinya. Pada posting kali ini saya akan memposting mengenai cara membuat Pelaporan Gaji dan Penghitungan PPh Pasal 21 atas Gaji dan Uang Rapel yang dibayarkan kepada Pegawai tetap dengan menggunakan Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21. Untuk lebih memahaminya saya akan memberikan contoh kasus berikut ini :

PT Tax & Excel Media pada periode bulan Juni 2019 memberikan kenaikan gaji kepada seorang pegawai yang bekerja di kantor cabangnya. Namanya Dasti, belum menikah dan telah memiliki NPWP. Sejak Januari S/D Mei Dasti menerima gaji sebesar Rp5.500.000 setiap bulannya. Dan pada bulan Juni 2019, perusahaan memberikan kenaikan gaji sebesar Rp1.000.000 dan berlaku surut sejak awal tahun 2019. Sehingga perusahaan memberikan uang Rapel kepada Dasti selama 5 bulan kebelakang (Januari S/D Mei 2019) sebesar Rp5.000.000. Bagaimanakah cara menghitung PPh Pasal 21 yang terutang atas gaji dan uang rapel yang dibayarkan kepada Dasti di bulan Juni 2019? 
Share:

Koreksi Fiskal Penghitungan Gross Up dan Gross Nett Tunjangan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 21 Terutang

Salam sukses untuk semua sobat kuat's blog. Saya doakan semoga sobat semua selalu dilimpahkan rezeki yang berlimpah olehNya. aamiin. Pada kesempatan posting kali ini saya akan menjelaskan mengenai Koreksi Fiskal Penghitungan Gross Up dan Gross Nett Tunjangan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 21 Terutang. Hal ini menurut saya perlu dibahas dikarenakan sangat penting bagi semua wajib pajak yang memiliki kewajiban sebagai pemotong dan pemungut PPh Pasal 21. Dalam hal ini wajib pajak sebagai pemberi kerja. Karena, konsep penghitungan PPh Pasal 21 yang dilakukan dengan meng-grossup ataupun meng-grossnett nilai PPh Pasal 21 terutang memiliki kosekwensi fiskal bagi si pemberi kerja. Untuk lebih memahami konsep tersebut, silahkan perhatikan ulasan berikut ini. Namun sebelumnya saya akan memberikan contoh data gaji sebagai berikut :

Share:

Besaran Pajak PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Atas Gaji Bulanan Yang Bersifat Normal

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Pada kali ini saya akan jelaskan mengenai konsep penghitungan besaran pajak pegawai Tetap atas gaji bulanan yang bersifat normal. Bersifat normal di sini maksudnya adalah besaran gaji yang diterima pegawai tetap genap setahun. Artinya si pegawai tetap menerima gaji setiap bulan selama 12 bulan.

Jika dikaji lebih jauh, ternyata konsep penghitungan pajak pegawai tetap atau biasa disebut PPh Pasal 21 memiliki paling sedikit 7 konsep penghitungan diantaranya :

Share:

Mudahnya Menghitung PPh Pasal 21 Atas Pembayaran THR Dengan Aplikasi Excel

Salam sukses saya ucapkan untuk semua pembaca blog ini. Setelah beberapa lama saya tidak memposting artikel mengenai PPh Pasal 21 di blog ini, akhirnya pada kesempatan kali ini saya akan memposting mengenai Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21. Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 ini adalah aplikasi yang dipergunakan untuk menghitung dan membuat pelaporan gaji dan PPh Pasal 21 yang berbasis Microsoft Excel Macro. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pembaca semua dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 dan membuat laporan gaji dan laporan PPh Pasal 21 atas gaji yang dibayarkan kepada pegawai. Aplikasi ini dibuat dengan menggunakan Microsoft Excel agar para pembaca semua bisa familiar dan mudah mengoperasikannya. Pembaca semua tidak perlu melakukan instalasi aplikasi ini. Aplikasi ini akan berjalan di komputer yang terinstal microsoft excel. Hanya, jika pembaca akan menggunakan aplikasi ini, cukup melakukan setting macro dan setting iterative calculationnya saja. Cukup mudah, simpel, dan banyak fungsinya.

Share:

Konsep Penggolongan Tenaga Kerja Dalam Akuntansi Biaya

Konsep Penggolongan Tenaga Kerja Dalam Akuntansi Biaya

Salam sukses selalu untuk semua pembaca setia kuat's blog. Pada bahasan Posting kali ini saya akan memberikan bahasan tentang penggolongan tenaga kerja dalam akuntansi biaya. Hal ini perlu dibahas karena bermanfaat bagi kalangan profesional yang bergelut dalam pembukuan akuntansi di perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja.
Share:

Cara Membuat Output Tugas HRD Dalam Meningkatkan Motivasi Pegawai Menggunakan Aplikasi Excel Gaji Dan PPh 21

Membuat Output Tugas HRD Dalam Meningkatkan Motivasi Pegawai Menggunakan Aplikasi Excel Gaji Dan PPh 21

Assalamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca setia kuat’s blog. Semoga teman-teman kuat’s blog semua selalu dilapangkan rezeki oleh Allah SWT. Aamiin. Selanjutnya pada posting kali ini saya akan membahas mengenai salah satu poin penting yang harus diperhatikan oleh seorang HRD terhadap para pegawai di tempat kerja. Dan salah satu poin ini sering diabaikan oleh para HRD, padahal, mesipun salah satu poin ini sangatlah simple dan gratis, namun sangat berpengaruh sekali dalam meningkatkan motivasi pegawai di tempat kerjanya. Selain itu, bisa menciptakan susana kerja para pegawai menjadi lebih berarti dan lebih kondusif. Sehingga tugas pekerjaan yang ditargetkan dari perusahaan kepada para pegawai sangat mungkin bisa tercapai. 
Share:

Pajak Penghasilan Saya Dari Luar Negeri Bisa Dikreditkan

Berdasarkan pengalaman saya di tahun 2017, ketika itu saya menerima penghasilan dari Bos saya yang ada di negara Spanyol, ketika dihitung dalam tahun 2017 total penerimaan penghasilan saya yang berasal dari luar negeri adalah sejumlah Rp80,000,000 (Delapan Puluh Juta Rupiah). Otoritas pajak di negara Spanyol mengenakan tarif pajak atas penghasilan orang asing adalah sebesar 55%. Sehingga jika dirincikan, pajak atas penghasilan saya yang saya dapatkan di negara Spanyol adalah Rp80.000.000 x 55% = Rp44.000.000. Waw...sangat tinggi sekali otoritas pajak Spanyol menerapkan tarif pajak atas penghasilan saya. Sehingga saya hanya menerima penghasilan setelah pengurangan pajak yang terutang atas penghasilan saya adalah hanya sebesar Rp36.000.000. Saya berfikir, negara saya tercinta Indonesia ternyata masih memiliki otoritas pajak yang masih bisa dinilai sangat manusiawi. Betapa tidak? Karena pengenaan tarif pajak di negara saya Indonesia atas penghasilan yang diterima oleh orang asing hanya sebesar 20%. Sangat berbeda jauh sekali.

Share:

Cara Membuat dan Mengaktifkan Efin

Cara Membuat dan Mengaktifkan Efin Agar Bisa Untuk Membuat Billing Pembayaran Pajak.

Meskipun, agak telat isi postingnya, namun saya akan tetap membuat posting mengenai aktivasi EFIN ini. Dikarenakan di luar sana masih juga ada beberapa orang wajib pajak yang masih agak kebingungan tentang bagaimana cara membuat dan mengaktifkan EFIN. Menurut pengalaman saya dalam hal membuatkan dan mengaktifkan EFIN milik teman-teman saya, tidak dipungkiri masih ada sedikit kendala. Dan dari pengalaman saya, yang terkadang menjadi kendala adalah terdapat pada jaringan internetnya. Karena untuk dapat mengakses EFIN dibutuhkan yang namanya internet. Jadi kalo memiliki jaringan internet lola-lola gitu, lalu si user yang akan mengaktifkan EFIN memiliki sifat tidak sabaran, sudah pasti pikirannya negatif. Dan timbulnya menyalahkan pajak yang katanya ribetlah, inilah, itulah dan lain-lain. Padahal belum tentu. Bisa jadi dikarenakan jaringan internet kitanya yang lola. Dan mungkin bisa jadi dikarenakan kitanya kurang sabar dalam memahami dan menangani suatu suatu ilmu. Tapi tenang aja sob. Membuat dan mengaktifkan EFIN itu gak sulit seperti yang dibayangkan kok. Menurut saya, membuat dan mengaktifkan EFIN itu "MUDAH".

Share:

Perubahan PTKP Terbaru Tahun 2023

Apa kabar sobat kuat's blog. Semoga semua sobat kuat's blog sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. aamiin. Apakah sobat semua sudah mendengar kabar terbaru dari pemerintah? Saya yakin sebagian besar sudah mengetahui kabar tersebut. eh iya..tapi kabar apa ya? kabar burung atau kabar angin, atau malah kabar kabur? hehehe...

Ternyata kabar tersebut adalah kabar mengenai kenaikan PTKP sobat. Ternyata komisi IX DPR RI telah menyetujui usulan yang digelontorkan oleh Bapak Menteri Keuangan kita, yaitu Bapak Bambang Brodjonegoro. Usulan Bapak Menteri Keuangan kita adalah usulan mengenai kenaikan batas minimum Penghasilan Tidak Kena Pajak. Horeeeee...Terima kasih Pak Menteri Keuangan. 

Share:

PPh Pasal 21 Pegawai yang Berhenti Bekerja di Tahun Berjalan


Salam sukses untuk semua sobat kuat's blog dan salam kemerdekaan untuk semua sobat kuat's blog dari Sabang sampai Merauke. Semoga salam saya menjadi doa bagi semua sobat kuat's blog agar supaya selalu lancar dan lancar dalam mencari rezeki di muka Bumi ini. aamiin

Apakabar sobat kuat's blog semuanya. Saya berharap sobat semua dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. aamiin. 

Share:

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Lebih Bayar

Apa kabar sobat kuat's blog semuanya..! Saya berharap sobat kuat's blog semuanya luar biasa. Dan saya berharap kita semua menjadi manusia yang luar biasa hingga akhir hayat kita. Karena selama kita masih diberikan nafas, selama kita masih diberikan kesempatan untuk menjalani panggung kehidupan, itu artinya selama itu pula kita harus selalu menjalani peran kita di panggung kehidupan ini menjadi luar biasa. Full action dan jangan pernah lelah, meskipun peran kita di panggung kehidupan ini sangat-sangatlah berat dan penuh dengan intrik dan cobaan. Karena, walau bagaimanapun juga, kita semua yang hidup, adalah seorang artis kehidupan, yang harus menjalani peran kita sesuai dengan yang Sang Sutradara inginkan. Insya Allah, selama kita menjalaninya dengan baik, kita akan mendapatkan derajat dan nilai yang tinggi dari Sang Sutradara. aamiin..

Share:

Cara Melakukan Impor Data CSV e-SPT PPh Pasal 21

Apa kabar sobat kuat's blog. Semoga anda semua selalu berbahagia setiap saat, senang setiap saat, dan senyum setiap saat..ettsss....tapi senyumnya jangan keterusan, nanti disangka orang gila..hahaha...

Oke lanjut saja, banyak pertanyaan dari kawan-kawan gimana caranya melakukan impor data csv e-SPT PPh Pasal 21. Apalagi, bagi kawan-kawan yang sudah memiliki Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21. Tinggal input atau tinggal pindahkan saja data hasil perhitungan PPh Pasal 21 dari data Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 ke format csv e-SPT PPh Pasal 21. Sebenernya format csv e-SPT PPh Pasal 21 bentuknya dalam bentuk excel. Anda bisa mencarinya di komputer yang sudah terinstal Aplikasi e-SPT PPh Pasal 21. Alamat pencariannya di Direktori Local Disk  "C > Program  Files > DJP > e-SPT Masa 21-26 2014 > Dokumentasi > CSV Format > Contoh CSV ". Saya ambil contoh adalah format CSV "1721_I_bulanan". Saya copy dan saya paste di dekstop (halaman muka)  komputer. Setelah saya itu, saya akan menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai di Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 nya. Langkahnya adalah sebagai berikut :

Share:

Formulir Terbaru SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018

Di pagi ini saya ingin memposting mengenai formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2018 yang harus dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2019. Dan bahasan posting kali ini adalah sebatas formulir 1770 yang baru. Selain itu, alhamdulillah SPT Tahunan pribadi saya sendiri sudah saya hitung, sudah saya isi ke formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770, dan terakhir tinggal lapor saja nantinya. Bagaimana dengan sobat kuat's blog? Apakah sudah mempersiapkannya? Kalo sudah alhamdulillah, kalo belum segera persiapkan selagi masih ada waktu dan kesempatan.

Sebagai informasi mulai tahun pajak 2014 kita semua sebagai wajib pajak, untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sudah tidak lagi menggunakan formulir yang lama. Karena memang pada bulan Juli tahun 2014 yang lalu, Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan peraturan PER-19/PJ/2014 yang mengatur tentang bentuk formulir baru yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Badan. Nah, pada posting kali ini saya hanya memposting sebatas yang berkaitan dengan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan 1770 saja. Untuk formulir yang lainnya saya akan posting menyusul.

Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10