Showing posts with label Koreksi Fiskal. Show all posts
Showing posts with label Koreksi Fiskal. Show all posts

Download Excel Untuk Membuat Laporan Keuangan dan Pajak Badan Usaha Pertanian Dan Perkebunan ( Sawit )

Salam kuat's blog. Pada postingan kali ini saya akan posting cara menghitung pajak secara otomatis bagi badan usaha yang bergerak dibidang pertanian dan perkebunan dengan menggunakan Aplikasi Excel System Keuangan dan Pajak Agribinis. 

Aplikasi excel ini adalah aplikasi berbasis microsoft excel yang bisa membantu teman-teman semua dalam membuat laporan keuangan dan penghitungan pajak badan usaha baik dengan menggunakan tarif normal ataupun dengan tarif UMKM. Dan untuk mengoperasikan aplikasi ini, teman-teman tidak membutuhkan penginstalan khusus. Artinya, selama di dalam komputer ataupun laptop teman-teman semua terinstal microsoft excel, maka dijamin aplikasi excel ini bisa berjalan.

Share:

Formula Excel Penyusutan Aset Tetap Otomatis Menghitung Dari Mulai Awal Sampai Akhir Masa Manfaat

Salam sukses. Pada posting kali ini saya akan memposting mengenai formula excel penyusutan yang saya kembangkan menjadi sebuah aplikasi berbasis micosoft excel yang saya beri nama Aplikasi Excel Penyusutan.
 
Untuk membuat sebuah aplikasi penyusutan berbasis microsoft excel sebenernya gampang-gampang susah. Dan semua tergantung kita sendiri bagaimana mengembangkannya. Buat teman-teman semua, saya yakin bahwa teman-teman juga pastinya mampu untuk mengembangkan formula penyusutan ini menjadi sebuah aplikasi penyusutan. Nah untuk mendapatkan formulanya silahkan saja download melalui link yang ada di bawah postingan ini. Nah, lalu bagaimanakah bentuk aplikasi penyusutan hasil pengembangan dari formula penyusutan ini? Berikut ini penjelasannya.
Share:

Koreksi Fiskal Penghitungan Gross Up dan Gross Nett Tunjangan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 21 Terutang

Salam sukses untuk semua sobat kuat's blog. Saya doakan semoga sobat semua selalu dilimpahkan rezeki yang berlimpah olehNya. aamiin. Pada kesempatan posting kali ini saya akan menjelaskan mengenai Koreksi Fiskal Penghitungan Gross Up dan Gross Nett Tunjangan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 21 Terutang. Hal ini menurut saya perlu dibahas dikarenakan sangat penting bagi semua wajib pajak yang memiliki kewajiban sebagai pemotong dan pemungut PPh Pasal 21. Dalam hal ini wajib pajak sebagai pemberi kerja. Karena, konsep penghitungan PPh Pasal 21 yang dilakukan dengan meng-grossup ataupun meng-grossnett nilai PPh Pasal 21 terutang memiliki kosekwensi fiskal bagi si pemberi kerja. Untuk lebih memahami konsep tersebut, silahkan perhatikan ulasan berikut ini. Namun sebelumnya saya akan memberikan contoh data gaji sebagai berikut :

Share: