Tapi akhirnya, pengelola dana amal tersebut mengeluarkan laporan penyaluran donasi ke publik dalam bentuk poster dan dipasang di kaca-kaca minimarket. Dan ternyata uang kumpulan masyarakat yang berasal dari uang kembalian belanja tersebut digunakan untuk program pembangunan, kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi. Teman-teman bisa cek gambarnya seperti berikut :
Meskipun masyarakat tidak membaca secara langsung, hal tersebut sebenarnya sudah membuat hati masyarakat menjadi lega. Dan dampaknya, akhirnya masyarakat kembali menyetujui ajakan kasir jika uang hasil kembalian belanja di salah satu minimarket tersebut, yang nilainya tidak seberapa, diminta untuk donasi kegiatan amal. Artinya, dalam mengelola organisasi nirlabapun, laporan keuangan publik menjadi ujung tombak bagi keberlangsungan organisasi nirlaba itu sendiri.
Di luar ada banyak kasus hukum yang menyeret organisasi nirlaba (seperti yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan) akibat tidak membuat laporan keuangan atau abai dalam pelaporan pembukuan pajak itu bukan hal yang baru.
Di mata hukum Indonesia (berdasarkan UU Yayasan dan UU Perpajakan), organisasi nirlaba berkedudukan sebagai Wajib Pajak Badan. Artinya, mereka punya kewajiban hukum yang sama ketatnya dengan perusahaan komersial dalam hal transparansi finansial.
Berikut adalah beberapa bentuk "bencana" atau masalah hukum yang sering menimpa organisasi nirlaba gara-gara berantakan atau tidak membuat laporan keuangan:
- Sisa Lebih (Surplus) Otomatis Berubah Jadi Objek Pajak Terutang. Ini kasus yang paling sering kejadian. Sesuai aturan pajak, sisa lebih organisasi nirlaba bisa bebas dari pajak (dikecualikan) asalkan dicatat dengan rapi, dilaporkan rincian alokasinya, dan direalisasikan dalam waktu 4 tahun untuk kegiatan program. Masalahnya, jika organisasi nirlaba tidak punya laporan keuangan atau rincian pembukuan yang jelas untuk membuktikan alokasi tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menganggap sisa lebih itu sebagai Penghasilan Kena Pajak murni. Akibatnya Organisasi nirlaba langsung kena Surat Ketetapan Pajak (SKP) Kurang Bayar, ditambah sanksi denda administrasi bulanan, yang nilainya bisa membengkak sampai ratusan juta rupiah.
- Sengketa Hukum & Tuduhan Penggelapan oleh Donatur atau Pengawas. Karena berdasarkan UU organisasi nirlaba, pengurus wajib menyusun laporan tahunan dan laporan keuangan secara berkala. Masalahnya jika laporan keuangan tidak dibuat atau sengaja disembunyikan, pengurus (bahkan ketua atau bendaharanya) sering kali dilaporkan ke kepolisian oleh pembina, masyarakat, atau donatur atas dugaan penggelapan dana. Artinya, tanpa pembukuan dan laporan keuangan yang akurat, pengurus akan sangat kesulitan membuktikan di pengadilan bahwa uang umat/donatur tersebut benar-benar dipakai untuk kegiatan sosial dan bukan disalahgunakan secara pribadi.
- Ada salah satu organisasi nirlaba yang lemah dalam tata kelola keuangan, tidak adanya laporan keuangan yang transparan, serta laporan tahunan yang diabaikan membuat pengurus leluasa mencampuradukkan dana umat/donatur. Akibatnya ketika dilakukan audit investigasi oleh aparat penegak hukum (kepolisian/kejaksaan), pengurus organisasi nirlaba terseret ke meja hijau dan dijerat dengan pasal berlapis tentang penggelapan dana serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mereka tidak bisa membuktikan pembukuan keuangan yang sah.
- Pencabutan Status Badan Hukum & Blokir Akses AHU. Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui sistem administrasi badan hukum (AHU Online) kini semakin ketat mengawasi organisasi nirlaba yang tidak aktif atau tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban tahunannya. Bagi yang mangkir dari kewajiban pelaporan finansial dan administratif bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari pembekuan kegiatan organisasi hingga pencabutan status badan hukum. Kalau sudah diblokir, organisasi tidak bisa mengurus izin operasional, membuka rekening bank atas nama lembaga, atau menerima donasi dari donatur.
Artinya, sebagai penggiat kegiatan sosial di dalam organisasi nirlaba, jangan pernah menyepelekan sebuah laporan keuangan publik. Karena jika teman-teman sedang bergerak di dalam organisasi nirlaba, menyusun dan membuat laporan keuangan serta pajak, merupakan ujung tombak keberlangsungan jalannya kegiatan organisasi nirlaba itu sendiri.
Sebenarnya untuk membuat dan menyusun laporan keuangan dan pajak di dalam organisasi nirlaba itu tidaklah sulit. Jaman sekarang sudah banyak jasa ataupun template-template keuangan yang bisa membantu dalam membuat dan menyusun laporan keuangan dan pajak organisasi nirlaba. Tak mengapa mengeluarkan sejumlah harga untuk jasa dan template keuangan tersebut demi untuk menjaga keberlangsungan jalannya kegiatan organisasi nirlaba. Karena membuat dan menyusun laporan keuangan organisasi nirlaba bersifat wajib demi untuk menjaga amanah dari masyarakat.
Sebagai contoh template aplikasi excel yang otomatis dan berguna untuk membuat laporan keuangan organisasi nirlaba sesuai dengan ISAK 35 adalah Aplikasi Keuangan Organisasi Nirlaba V.1.26 ini. Aplikasi excel ini sangat mudah dioperasikan baik bagi yang sudah profesional ataupun yang masih awam dengan laporan keuangan nirlaba.
Karena Untuk mengoperasikan aplikasi excel ini, cukup dengan menginput transaksi penerimaan ataupun pengeluaran saja, maka aplikasi excel ini akan secara otomatis menyajikan laporan keuangan dari mulai laporan keuangan baik secara rinci maupun secara ringkas sesuai ISAK 35, hingga otomatis menyajikan laporan penghitungan PPh Badan.
Dan untuk mengetahui input dan ouput Aplikasi Excel Keuangan Organisasi Nirlaba V.1.26 adalah sebagai berikut :
1. Fasilitas Input
- Setting nama akun dimana nama akun bisa diubah-ubah
- Input Data Mitra
- Input transaksi harian di jurnal kas dan bank
- Input jurnal non tunai dan jurnal penyesuaian
- Input Manajemen Aset Tetap
- Koreksi Fiskal / Rekonsiliasi / Penyesuaian Fiskal dan Komersial
2. Fasilitas Output ( Otomatis menghasilan Laporan )
- Rincian Buku Besar
- Neraca Lajur
- Rincian Aktivitas Keuangan Bulanan ( Laba Rugi Bulanan )
- Rincian Posisi Keuangan ( Neraca )
- Kontrol Mutasi Kas Bank
3. Fasilitas Laporan Aktivitas Keuangan Program
- Laporan Aktivitas Keuangan Umum ( Laporan Gabungan )
- Laporan Aktivitas Keuangan Tanpa Pembatasan ( Laporan Operasional Kantor )
- Laporan Aktivitas Keuangan Pembatasan Temporer ( Aktivitas Keuangan Program Pembangunan, Aktivitas Keuangan Program Pendidikan, Aktivitas keuangan Program Kesehatan, Aktivitas Keuangan Program Sosial, Aktivitas Keuangan Program Ekonomi Masyarakat )
- Laporan Aktivitas Keuangan Pembatasan Permanen
4. Fasilitas Output ( Laporan Ringkasan Keuangan )
- Ringkasan Aktivitas Keuangan Bulanan
- Ringkasan Aktivitas Keuangan ( Ringkasan Laba Rugi )
- Laporan Keuangan Konsolidasi
- Ringkasan Posisi Keuangan ( Ringkasan Neraca )
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Aset Neto
5. Fasilitas Output ( Laporan Pajak )
- Laporan Rekonsiliasi Fiskal
- Rincian Pajak
- Laporan Hasil Penghitungan Pajak
6. Fasilitas Laporan Pendukung
- Laporan Rincian Piutang
- Laporan Rincian Utang
- Laporan Penerimaan Donasi
- Laporan Penyaluran Donasi
7. Fasilitas Output ( Penyusutan Aset Tetap )
- Laporan Rekap Penyusutan Aset Tetap
- Laporan Penyusutan Komersial
- Laporan Penyusutan Fiskal
- Data Impor Penyusutan Coretax
8. Fasilitas Lain
- User hanya menginput penerimaan dan pengeluaran saja, semua laporan akan menghasilkan laporan secara otomatis
- Penyusutan akan menghitung secara otomatis sesuai tanggal yang user tentukan baik tanggal mundur ataupun tanggal maju
- Untuk penyusutan bisa menghasilkan laporan penyusutan berdasarkan golongan aset tetap
- Nama akun bisa diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan
- Akan otomatis muncul notifikasi saat terjadi kesalahan input nama akun di kolom akun transaksi saat input transaksi harian di jurnal.
- Bisa melakukan kopi paste data jika sebelumnya telah memiliki catatan transaksi keuangan harian
- Akan tetap menghasilkan laporan rincian buku besar berdasarkan urutan tanggal, meskipun saat input tanggalnya ngacak
- Memiliki laporan aktivitas keuangan masing-masing program, yang nama programya bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan
- Bisa menghasilkan laporan keuangan secara bulanan
- Template menggunakan excel, sehingga user tidak memerlukan penginstalan khusus.
- Satu file excel, tapi sudah mengakomodir semua laporan
Teman-teman bisa menggunakan Aplikasi Keuangan Organisasi Nirlaba V.1.26 ini, dan untuk mendapatkannya silahkan bisa melalui deskripsi video Input Dan Output Aplikasi Excel Keuangan Dan Pajak Organisasi Nirlaba Terbaru silahkan klik dan cek deskripsi videonya.
Setelah user memperoleh file aplikasi excel keuangan organisasi nirlaba, ketika file diklik akan muncul login form seperti berikut :Dan ketika user melakukan login, maka akan masuk ke dalam menu utama aplikasi seperti berikut :
Untuk melihat setting akun, user tinggal klik tombol Setting akun dan akan masuk ke dalam menu setting akun seperti berikut :
Untuk menginput data mitra seperti data pengurus, pegawai, relawan, donatur dan rekanan input melalui menu Data Mitra. Klik menu Data Mitra dan akan langsung masuk ke form input data mitra seperti berikut ini :
Untuk menginput data transaksi harian input melalui menu Input Transaksi. Klik menu Input Transaksi dan akan langsung masuk ke dalam daftar menu transaksi seperti berikut ini :
Untuk nama-nama tombol input transaksi tersebut bisa diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan. Dan untuk mengubahnya melalui setting akun kas bank yang ada di setting akun. Selanjutnya, saya akan menunjukkan contoh form input transaksi salah satu akun kas bank. Misalnya saya akan masuk ke dalam form put transaksi kas operasional. Klik tombol Kas Operasional dan akan masuk kedalam form input transaksi seperti berikut ini :
Model input transaksi ini menggunakan metode single entri. Dengan hanya menginput apakah transaksi itu merupakan transaksi penerimaan atau pengeluaran. Input dari mulai tanggal, nomor transaksi, nama mitra ( jika dibutuhkan ) dengan cara sembarang ketik di keyboard nanti akan secara otomatis akan muncul userform data mitra, lalu deskripsi transaksi, nama akun dengan cara sembarang ketik di keyboard nanti akan secara otomatis akan muncul userform data akun yang bersumber dari setting akun, lalu jumlah pengeluaran dan penerimaan. Setelah semua terinput, langkah terakhir adalah melakukan update jurnal melalui tombol update jurnal.
Sampai di input transaksi ini, selesailah tugas user menginput data transaksi. Dan selanjutnya user tinggal melihat laporan-laporannya saja.
Untuk melihat laporan yang pertama adalah rincian keuangan. Klik tombol rincian keuangan dari menu utama dan akan masuk ke dalam daftar menu laporan keuangan seperti berikut ini :
Di posting ini saya tidak akan mununjukkan model laporan keuangannya. Namun teman-teman bisa melihat melalui video, yang link videonya ada di akhir posting ini.
Selanjutnya, untuk melihat laporan aktivitas keuangan program, user bisa mengklik tombol menu Aktivitas Program yang ada di menu utama. Klik menu Aktivitas Program, dan akan masuk ke dalam daftar menu aktivitas keuangan program seperti berikut ini :
Di posting ini saya tidak akan mununjukkan model laporan keuangannya. Namun teman-teman bisa melihat melalui video, yang link videonya ada di akhir posting ini.
Selanjutnya, untuk melihat laporan ringkasan keuangan, user bisa mengklik tombol menu Ringkasan Keuangan yang ada di menu utama. Klik menu Ringkasan Keuangan dan akan masuk ke dalam daftar menu ringkasan keuangan seperti berikut ini :
Di posting ini saya tidak akan mununjukkan model laporan keuangannya. Namun teman-teman bisa melihat melalui video, yang link videonya ada di akhir posting ini.
Selanjutnya, untuk melihat laporan pajak, user bisa mengklik tombol menu Pajak yang ada di menu utama. Klik menu Pajak dan akan masuk ke dalam daftar menu pajak seperti berikut ini :
Di posting ini saya tidak akan mununjukkan model laporannya. Namun teman-teman bisa melihat melalui video, yang link videonya ada di akhir posting ini.
Selanjutnya, untuk melihat laporan Pendukung, user bisa mengklik tombol menu Laporan Pendukung yang ada di menu utama. Klik menu Laporan Pendukung dan akan masuk ke dalam daftar menu laporan pendukung seperti berikut ini :
Di posting ini saya tidak akan mununjukkan model laporannya. Namun teman-teman bisa melihat melalui video, yang link videonya ada di akhir posting ini
Selanjutnya, untuk melihat laporan penyusutan, user bisa mengklik tombol menu Penyusutan yang ada di menu utama. Klik menu Penyusutan dan akan masuk ke dalam daftar menu penyusutan seperti berikut ini :
Untuk mendapatkan nilai dan laporan penyusutan, user harus melakukan input data aset tetap melalui tombol menu Input Aset Tetap. Klik tombol Input Aset Tetap, maka akan masuk ke dalam form input data aset tetap seperti berikut ini :
Dan setelah user menginput data aset tetap, maka sevara otomatis aplikasi akan menyajikan laporan penyusutan aset tetap baik secara komersial ataupun fiskal. Namun, di posting ini saya tidak akan mununjukkan model laporannya. Namun teman-teman bisa melihat melalui video, yang link videonya ada di akhir posting ini.
Mengelola organisasi nirlaba seperti yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan, bukan sekadar soal niat baik dan semangat sosial, tapi juga tentang akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat, hukum dan negara. Jangan sampai kelalaian kecil dalam mencatat keuangan atau mengabaikan laporan keuangan berujung pada sanksi yang membebani organisasi nirlaba, atau bahkan sengketa hukum yang merusak kredibilitas lembaga. Mulailah rapi sejak dini dengan sistem pencatatan yang transparan, karena laporan keuangan yang tertib adalah perisai terkuat bagi masa depan organisasi nirlaba.
Nah, buat teman-teman semua yang ini menggunakan aplikasi ini, ataupun ingin memiliki aplikasi ini, ataupun ingin diskusi, silahkan saja melalui nomor 0813 1684 5354 Email : kurniawankuat@gmail.com. Selama saya sedang tidak mengendarai kendaraan pasti akan saya layani. Dan selama saya bisa, pasti akan saya bantu. Dari saya cukup sekian, semoga bermanfaat, dan salam sukses.
Video Aplikasi Excel Keuangan Dan Pajak Organisasi Nirlaba Sosial ISAK 35




















