Aplikasi excel ini adalah aplikasi berbasis microsoft excel yang bisa membantu teman-teman semua dalam membuat laporan keuangan dan penghitungan pajak badan usaha baik dengan menggunakan tarif normal ataupun dengan tarif UMKM. Dan untuk mengoperasikan aplikasi ini, teman-teman tidak membutuhkan penginstalan khusus. Artinya, selama di dalam komputer ataupun laptop teman-teman semua terinstal microsoft excel, maka dijamin aplikasi excel ini bisa berjalan.
Aplikasi Excel System Keuangan dan Pajak Agribisnis ini dirancang fleksibel dan sangat cocok digunakan oleh berbagai bentuk badan usaha di sektor pertanian dan perkebunan, mulai dari Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), hingga usaha perorangan. Apapun skala usahanya, baik itu petani mandiri, kelompok tani, maupun perusahaan agribisnis yang sudah mapan, sistem ini dapat diandalkan untuk mengelola administrasi keuangan secara profesional.
Membuat laporan keuangan yang akurat serta mengetahui kewajiban nilai pajak merupakan hal yang sangat krusial bagi keberlangsungan usaha. Laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai tolok ukur kesehatan finansial dan bahan evaluasi bisnis, tetapi juga menjadi syarat utama untuk memenuhi kepatuhan hukum perpajakan serta mempermudah akses pembiayaan atau permodalan dari perbankan.
Sebaliknya, mengabaikan penyusunan laporan keuangan dan mangkir dari kewajiban pajak dapat mendatangkan risiko besar bagi bisnis Anda. Risiko tersebut meliputi potensi sanksi administratif, denda dari kantor pajak, hingga pembengkakan biaya operasional akibat kesalahan pencatatan, yang pada akhirnya dapat mengancam legalitas dan kelangsungan operasional badan usaha Anda ke depannya.
Selain itu, penting untuk diketahui bahwa khusus pada postingan kali ini, pembahasan akan difokuskan secara khusus untuk menjelaskan cara menyajikan menu-menu rekonsiliasi fiskal, rincian pajak, hingga output penghitungan pajak menggunakan tarif normal maupun tarif UMKM secara praktis dan otomatis
Teman-teman bisa memiliki dan menggunakan Aplikasi Excel System Keuangan dan Pajak Agribisnis ini. Caranya ada di bagian akhir posting ini. Nah, ketika teman-teman sudah memiliki file dari aplikasi excel ini, ketika klik filenya, maka akan muncul login form seperti berikut ini :
Ketika sudah muncul login form, tinggal masukkan saja username dan password lalu klik login, dan akan nampak seperti gambar berikut ini :
Klik oke dan aplikasi akan menyajikan form profil atau menu utama seperti pada gambar berikut ini :
Di dalam form profil atau menu utama tersebut terdapat banyak menu. Konsep kerja aplikasi excel ini adalah teman-teman cukup menginput transaksi harian di dalam menu Input Transaksi. Dan nanti semua output laporan dari mulai laporan rincian keuangan, laporan ringkasan keuangan, pajak, utang piutang, akan tersaji secara otomatis. Dan untuk melihat proses inputnya, teman-teman bisa tonton videonya yang link videonya ada di akhir posting blog ini.
Selanjutnya, untuk melihat laporan pajak, pada menu utama terdapat tombol menu Pajak. Ketika menu Pajak di klik, maka akan masuk ke dalam daftar menu pajak seperti berikut ini :
Nah, artinya Jika ingin menghitung pajak badan usaha menggunakan tarif normal (sesuai ketentuan Undang-Undang PPh), kita wajib melakukan koreksi fiskal terlebih dahulu sebelum menghitung besaran pajak terutangnya.
- Koreksi Fiskal Positif, yaitu penyesuaian yang menyebabkan laba kena pajak bertambah (biasanya karena ada biaya-biaya dalam laporan keuangan komersial yang tidak diakui atau tidak boleh dikurangkan oleh undang-undang pajak, atau yang disebut biaya non-deductible expense).
- Koreksi Fiskal Negatif yaitu penyesuaian yang menyebabkan laba kena pajak berkurang (misalnya karena ada penghasilan yang sudah dikenakan PPh final atau penghasilan yang bukan objek pajak, tetapi telanjur masuk dalam pendapatan komersial).











.png)
.png)

