Membuat Penghitungan dan Pelaporan Gaji dan PPh 21 PNS dan Non PNS Menggunakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Berbasis Excel Macro Dijamin Nihil

 

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Saya doakan semoga semua pembaca kuat's blog selalu dalam naungan Allah SWT, disehatkan, dilimpahkan rezekinya dan dilunasi hutang-hutangnya oleh Allah SWT. aamiin.

Selanjutnya pada posting kali ini, saya akan memperkenalkan sebuah aplikasi berbasis microsoft excel macro yang bernama Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah. Aplikasi ini rilis pada awal bulan September tahun 2020 dan masuk ke dalam Versi.RA1.20. Aplikasi ini dinamakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah dikarenakan untuk membantu para bendaharawan pemerintah di intansi-intansi pemerintah dalam membuat penghitungan dan pelaporan gaji dan PPh 21. Maka aplikasi ini sangat berguna dan bermanfaat sekali bagi para bendaharawan yang memang memiliki kewajiban dalam melakukan penghitungan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak khususnya pajak PPh Pasal 21. Dengan aplikasi ini, hasil penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai diakhir tahun dijamin nihil dikarenakan konsep penghitungan PPh 21 yang diterapkan di aplikasi ini adalah mengusung konsep penghitungan PPh Pasal 21 berjalan. Sehingga, meskipun pembayaran gaji sifatnya berubah-ubah setiap bulannya, tetap akan menghasilkan nilai nihil di akhir tahun pajak.  

Aplikasi Gaji dan PPh Pasal 21 Bendaharawan Pemerintah ini dibuat menggunakan microsoft excel macro, sehingga para bendaharawan pemerintah ataupun user yang ingin menggunakannya tidak perlu melakukan instalasi aplikasi ini. Simpel bukan. Selain itu, di aplikasi ini, bagi user yang telah memiliki data softcopy tidak perlu menginput. Karena aplikasi ini mengakomodir copi paste data pegawai dan data gaji. Dengan aplikasi ini, secara otomatis user sudah bisa mendapatkan penghitungan PPh 21 atas gaji dan imbalan dari mulai bulanan hingga tahunan sampai ke laporan-laporannya dan data csv nya. Bagi para pembaca kuat's blog yang ingin berdiskusi dan ingin memiliki aplikasi ini dapat menghubungi saya di line yang saya cantumkan di akhir posting ini.

Lalu apa saja sih fasilitas yang ada di dalam Aplikasi Gaji dan PPh Pasal 21 Bendaharawan Pemerintah ini. Nah berikut ini fasilitas yang ada di dalam aplikasi ini diantaranya :

A. Fasilitas Setting Aplikasi
  1. Fasilitas setting Tarif 
  2. Fasilitas Setting Daftar Gaji PNS
  3. Fasilitas Menu Customisasi Gaji
  4. Fasilitas Setting Golongan
  5. Fasilitas Setting Jabatan
  6. Fasilitas Setting Divisi
B. Fasilitas Input Data Kepegawaian
  1. Input Biodata Pegawai
  2. Input Administrasi Kepegawaian
  3. Input Status PNS
  4. Input Status Non PNS
  5. Input Status Pensiunan
  6. Input Status Non Pegawai
C. Fasilitas Input Data Gaji Upah dan Imbalan Kepegawaian
  1. Input Status Fiskal Pegawai
  2. Input Absensi
  3. Input Gaji Pegawai
  4. Input Uang Rapel
  5. Input Tunjangan Umum
  6. Input Tunjangan Struktural
  7. Input Penghasilan Tidak Rutin
  8. Input Penghasilan Lain
  9. Input Iuran Premi Tenaga Kerja
  10. Input Premi Kesehatan
  11. Input Iuran Pensiun
  12. Input Potongan Gaji
  13. Input Honor PNS
  14. Input Pesangon Sekaligus
  15. Input PPh 21 Sebelum Pembetulan
  16. Input Neto dan PPh 21 Masa Sebelumnya
  17. Input Gaji Non Pegawai
  18. Input PPh 21 KB/LB Non Pegawai
D. Fasilitas Posting Data / Impor Data
  1. Posting Data Gaji Pegawai Bulanan
  2. Posting Data Upah/Imbalan Non Pegawai Bulanan
  3. Impor Data Gaji PNS
  4. Impor Data Premi
E. Fasilitas Filter Data Gaji Pegawai
  1. Filter Berdasarkan Semua Jenis Pegawai
  2. Filter Berdasarkan Status Pegawai
  3. Filter Berdasarkan Divisi pegawai
  4. Filter Berdasarkan Golongan Pegawai
F. Fasilitas Output Gaji Pegawai
  1. Laporan Slip Gaji Pegawai
  2. Laporan Daftar Pembayaran Gaji Tunai
  3. Laporan Daftar Pembayaran Gaji Transfer
  4. Laporan Daftar Pembayaran Gaji Bulanan
  5. Laporan Daftar Iuran Premi Bulanan
  6. Laporan Daftar Pembayaran Honor Bulanan
  7. Laporan Daftar Pembayaran Gaji Tahunan
  8. Laporan Daftar Iuran Premi Tahunan
  9. Laporan Daftar Pembayaran Honor Tahunan
G. Fasilitas Output Upah/Imbalan Non Pegawai
  1. Slip Pembayaran Upah/Imbalan Non Pegawai
  2. Laporan Daftar Pembayaran Upah/Imbalan Bulanan Bagi Non Pegawai
  3. Laporan Daftar Pembayaran Upah/Imbalan Tahunan Bagi Non Pegawai
H. Fasilitas Output Pajak 
  1. Laporan Pajak Induk Hal 1 (Form 1721 Induk)
  2. Laporan Pajak Induk Hal 2 (Form 1721 Induk Hal.2)
  3. Laporan Daftar Pemotongan PPh 21 Bulanan (Form 1721-I Satu Masa Pajak)
  4. Laporan Daftar Pemotongan PPh 21 Tahunan (Form 1721-1 Satu Tahun Pajak)
  5. Laporan Daftar Pemotongan PPh 21 Non Pgw (1721-II Tidak Final)
  6. Laporan Daftar Pemotongan PPh 21 Honor dan Pesangon (1721-III Final)
  7. Daftar Pembayaran SSP (Form 1721-IV)
  8. Bukti Potong PPh 21 Non Pgw Tidak Final (1721-VI Tidak Final)
  9. Bukti Potong PPh 21 Honor & Pesangon (1721-VII Final)
  10. Bukti Potong 1721-A1 ( Bukti Potong Gaji Pegawai Non PNS)
  11. Bukti Potong 1721-A2 (Bukti Potong Gaji Pegawai PNS)
I. Fasilitas Output Data CSV
  1. Data CSV Pemotongan Pajak Bulanan
  2. Data CSV PPh 21 Tidak Final (PPh 21 Non Pegawai)
  3. Data CSV PPh 21 Final (PPh 21 Pembayaran Honor dan Pesangon)
  4. Data CSV 1721-A1
  5. Data CSV 1721-A2
  6. Data CSV Referensi Pegawai A1
  7. Data CSV Referensi Pegawai A2
  8. Data CSV Referensi Non Pegawai
J. Fasilitas Output Database dan Reminder
  1. Rincian Gaji Bulanan Pegawai
  2. Rincian Gaji Tahunan Pegawai
  3. Rincian Upah/Imbalan Bulanan Non Pegawai
  4. Rincian Upah/Imbalan Tahunan Non Pegawai
  5. Reminder Pegawai
K. Fasilitas Lain-Lain
  1. Fasilitas Gross, Gross Up dan Gross Net
  2. Daftar Gaji PNS dapat diubah-ubah
  3. Tarif bisa diubah-ubah
  4. Dasar Iuran Premi bisa berdasarkan Gaji Pokok, Gaji Pokok dan Tunj. Khusus, Bruto Gaji, dan Maksimal Gaji yang ditentukan user
  5. Status Fiskal diantaranya Normal, Baru Sejak awal tahun, Baru setelah awal tahun, Pindah, Pindahan, Stop KPS Lost, Stop KPS Non Lost, dan Pensiun
  6. Tersedia impor gaji PNS dan iuran premi sehingga user tidak perlu menginput data gaji PNS dan iuran premi
  7. Terdapat Reminder Pegawai untuk mengetahui jumlah masa kerja pegawai dan hari ulang tahun pegawai 
  8. Dan masih banyak lagi.
Itulah beberapa fasilitas yang ada di Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah. Nah untuk lebih jelasnya berikut ini saya akan berikan capture-capturenya.

Pada saat user akan menggunakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah ini, ketika klik filenya maka akan muncul login form sebagai berikut :


 
Selanjutnya, ketika user login maka akan langsung masuk ke dalam form data intansi sebagai berikut :



Di form tersebut, data-data intansi dilengkapi. Dan jika sudah dirasa lengkap maka user dapat melanjutkan ke menu utama aplikasi dengan cara klik tombol Menu Utama, dan user akan masuk ke daftar menu utama sebagai berikut :


Di dalam menu utama tersebut ada bermacam-macam fasilitas menu yang dapat user manfaatkan dalam menggunakan aplikasi ini. Dan ketika baru menggunakan aplikasi ini, maka yang perlu dilakukan oleh user adalah memeriksa setting aplikasi melalui menu setting. Klik menu setting tersebut, maka akan muncul seperti pada gambar berikut ini :


 
Dan berikut ini daftar setting aplikasi yang terkait dengan Manu Setting tersebut :

1. Setting Tarif


2. Setting Daftar Gaji PNS


3. Setting Menu Penamaan Gaji Pegawai


4. Setting Golongan PNS


5. Setting Jabatan


6. Setting Divisi



   Setelah semua setting disesuaikan oleh user, maka kembali lagi ke Menu Utama sebagai berikut :


Setelah melakukan setting aplikasi, selanjutnya adalah melakukan input data pegawai melalui tombol menu kepegawaian. Klik tombol tersebut maka akan muncul daftar menu kepegawaian sebagai berikut :



Dan berikut ini adalah form-form yang terkait dengan Manu Kepegawaian tersebut :

1. Form Biodata Pegawai


2. Form Administrasi Kepegawaian


3. Status PNS


4. Status Non PNS



5. Status Pensiunan



Setelah semua data pegawai disesuaikan oleh user, maka kembali lagi ke Menu Utama sebagai berikut :



Setelah melakukan input data pegawai, selanjutnya adalah melakukan input data gaji melalui tombol menu gaji pegawai. Klik tombol tersebut maka akan muncul daftar menu gaji sebagai berikut :


Dan berikut ini adalah form-form yang terkait dengan Manu Gaji tersebut :

1. Status Fiskal



2. Status Absensi


3. Gaji Pegawai



4. Uang Rapel


4. Tunjangan Umum


5. Tunjangan Struktural


6. Penghasilan Tidak Rutin


7. Penghasilan Lain


8. Premi Tenaga Kerja


9. Premi Kesehatan


10. Premi Pensiun


11. Potongan Gaji


12. Honor PNS


13. Pesangon


14. Input PPh 21 Sebelum Pembetulan


15. Input Neto dan PPh 21 Masa Sebelumnya


Setelah user melakukan input data gaji pegawai, maka data gaji di bulan yang bersangkutan harus dilakukan posting data. Dan untuk melakukan posting data gaji pegawai melalui menu posting sebagai berikut :


Setelah melakukan posting data gaji, selesailah proses penghitungan gaji pegawai dengan menggunakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan. Selanjutnya kita akan lihat bagaimana fasilitas laporan gaji Pegawai. Untuk melakukan hal itu, kembali ke menu utama sebagai berikut :


Untuk melihat laporan gaji pegawai, melalui klik menu report gaji pegawai. Namun sebelum melihat laporan gajinya, kita bisa memfilter data laporan berdasarkan kriteria. Untuk memfilter melalui menu filter report gaji pegawai sebagai berikut :



Fasilitas filter gaji pegawai yang disediakan berdasarkan semua jenis pegawai, status pegawai, dan divisi dan berdasarkan golongan pegawai. Dan selanjutnya kita akan lihat fasilitas menu laporan gaji. Melalui menu utama klik tombol menu Report Gaji Pegawai sebagai berikut :


Dan berikut ini adalah laporan-laporan gaji yang terkait dengan Menu Report Gaji Pegawai tersebut :

1. Slip Gaji Pegawai


2. Daftar Pembayaran Gaji Tunai


3. Daftar Pembayaran Gaji Transfer


4. Daftar Pembayaran Gaji Bulanan Pegawai



5. Rincian Daftar Pembayaran Gaji Bulanan Pegawai


6. Daftar Pembayaran Iuran Premi Pegawai Bulanan


7. Daftar Pembayaran Honor Bulanan


8. Daftar Pembayaran Gaji Tahunan Pegawai


9. Rincian Pembayaran Gaji Tahunan Pegawai


10. Daftar Pembayaran Iuran Premi Tahunan Pegawai


11. Daftar Pembayaran Honor Tahunan


Setelah melihat report gaji pegawai, selanjutnya adalah kita melihat input data upah/imbalan non pegawai  melalui tombol menu gaji non pegawai di menu utama. Klik tombol tersebut maka akan muncul daftar menu dan report IMB non pegawai sebagai berikut :


Dan berikut ini adalah form input upah/imbalan non pegawai serta leporannya yang terkait dengan Menu Non Pegawai tersebut :

1. Status Non Pegawai


2. Input Upah/Imbalan Non Pegawai


3. PPh 21 KB/LB Non Pegawai


4. Posting Data Upah/Imbalan Non Pegawai


5. Slip Pembayaran Upah/Imbalan Non Pegawai


6. Daftar Pembayaran Upah/Imbalan Bulanan Non Pegawai


7. Daftar Pembayaran Upah/Imbalan Tahunan Non Pegawai


Setelah melihat report gaji pegawai dan non pegawai, selanjutnya adalah kita akan melihat laporan pajak melalui menu laporan pajak sebagai berikut :


Dan berikut ini adalah form laporan pajak:

1. Form 1721 Induk Hal 1


2. Form 1721 Induk Hal 2


3. Form 1721-I (Daftar Pemotongan PPh Pasal 21 Bulanan Pegawai)


4. Form 1721-I (Daftar Pemotongan PPh Pasal 21 Tahunan Pegawai)


5. Form 1721-II (Daftar Pemotongan PPh Pasal 21 Tidak Final)


6. Form 1721-III (Daftar Pemotongan PPh Pasal 21 Final)


7. Form 1721-IV (Daftar Pembayaran SSP)


8. Form 1721-VI (Bukti Potong PPh Pasal 21 Tidak Final)


9. Form 1721-VII (Bukti Potong PPh Pasal 21 Final)


10. Form 1721-A1 (Bukti Potong PPh Pasal 21 Pegawai Non PNS)


11. Form 1721-A2 (Bukti Potong PPh Pasal 21 Pegawai PNS)



Aplikasi Gaji dan PPh Pasal 21 Bendaharawan juga memiliki fasilitas data CSV, Database Gaji Pegawai dan Non Pegawai serta reminder pegawai sebagai berikut :

1. Data CSV Yang Disediakan


2. Database Rincian Gaji



3. Reminder Pegawai



Demikianlah posting tentang bagaimana membuat penghitungan dan pelaporan gaji dan PPh 21 PNS dan Non PNS dengan menggunakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah. Aplikasi ini sangat lengkap dan sangat membantu bendaharawan dalam melaksanakan kewajibannya dalam membuat penghitungan dan pelaporan gaji dan PPh 21. Dan pada posting ini, saya hanya memberikan review tentang aplikasi saja. Dan mengenai bagaimana proses pengoperasian secara detail akan saya posting pada posting selanjutnya.

Nah, bagi para pembaca kuat's blog yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai aplikasi ini, dapat berdiskusi. Dan bagia para pembaca yang ingin memiliki aplikasi ini juga dapat menghubungi saya di line Phone/WA 0813 1684 5354 atau melalui email di kurniawankuat@gmail.com. Selama saya tidak sedang mengendarai kendaraan pasti akan saya layani. Demikianlah posting kali ini, semoga bermanfaat dan salam sukses.
Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10