Showing posts with label Pajak. Show all posts
Showing posts with label Pajak. Show all posts

Penghitungan dan Pelaporan Gaji dan PPh 21 Terbaru Dengan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 V.RA.2.21 Tahun 2021 Dijamin Nihil Tahap 2

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Semoga pembaca kuat's blog selalu dilancarkan rezeki dan segala urusannya. aamiin.

Pada posting kali ini saya ingin berbagi posting mengenai aplikasi berbasis microsoft excel macro terbaru, yaitu Aplikasi Excel Penghitungan dan Pelaporan Gaji dan PPh 21 V.RA.2.21. Aplikasi ini diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh 21 atas pembayaran gaji  dan imbalan yang dibayarkan kepada para pegawai dan non pegawai. 

Aplikasi ini adalah aplikasi terbaru dengan konsep penghitungan PPh 21 terbaru yang dikeluarkan oleh Media Excel dan Aplikasi. Dan dengan aplikasi ini, penghitungan PPh 21 pegawai di akhir tahun dijamin nihil, meskipun gaji yang dibayarkan sifatnya berubah-ubah setiap bulannya. Dan aplikasi ini lebih sempurna dari aplikasi-aplikasi excel versi sebelumnya. Selain itu, tampilan aplikasi ini agak berbeda dari versi sebelumya. Dan aplikasi ini adalah aplikasi tervaru yang launching di awal tahun 2021. Nah bagi sobat kuat's blog yang ingin melihat demo aplikasi ini silahkan klik Aplikasi Excel Penghitungan dan Pelaporan Gaji dan PPh 21 Terbaru Versi RA.2.21

Share:

Konsep Yang Benar Penghitungan PPh 21 Dengan Aplikasi Excel Atas Pembayaran Upah Harian Dibayar Bulanan Bagi Bendaharawan Pemerintah


Salam sukses selalu saya sampaikan kepada semua sobat kuat's blog yang selalu setia membaca isi blog saya. Selanjutnya pada posting kali ini saya ingin menjelaskan kepada teman-teman yang berprofesi sebagai bendaharawan pemerintah tentang trik cepat menghitung PPh Pasal 21 dengan aplikasi excel atas pembayaran upah harian dibayar bulanan yang dibayarkan kepada pegawai tidak tetap. Dan pada posting kali ini saya akan menjelaskan dengan cara manual menggunakan excel dan secara otomatis menggunakan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Versi.RA1.20. Bagi teman-teman semua yang belum faham mengenai Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Versi.RA1.20 bisa lihat dulu di link  Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah agar lebih memahami posting ini. 

Share:

Membuat Penghitungan dan Pelaporan Gaji dan PPh 21 PNS dan Non PNS Menggunakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah Berbasis Excel Macro Dijamin Nihil

 

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Saya doakan semoga semua pembaca kuat's blog selalu dalam naungan Allah SWT, disehatkan, dilimpahkan rezekinya dan dilunasi hutang-hutangnya oleh Allah SWT. aamiin.

Selanjutnya pada posting kali ini, saya akan memperkenalkan sebuah aplikasi berbasis microsoft excel macro yang bernama Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah. Aplikasi ini rilis pada awal bulan September tahun 2020 dan masuk ke dalam Versi.RA1.20. Aplikasi ini dinamakan Aplikasi Gaji dan PPh 21 Bendaharawan Pemerintah dikarenakan untuk membantu para bendaharawan pemerintah di intansi-intansi pemerintah dalam membuat penghitungan dan pelaporan gaji dan PPh 21. Maka aplikasi ini sangat berguna dan bermanfaat sekali bagi para bendaharawan yang memang memiliki kewajiban dalam melakukan penghitungan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak khususnya pajak PPh Pasal 21. Dengan aplikasi ini, hasil penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai diakhir tahun dijamin nihil dikarenakan konsep penghitungan PPh 21 yang diterapkan di aplikasi ini adalah mengusung konsep penghitungan PPh Pasal 21 berjalan. Sehingga, meskipun pembayaran gaji sifatnya berubah-ubah setiap bulannya, tetap akan menghasilkan nilai nihil di akhir tahun pajak.  
Share:

Besaran Pajak PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Atas Gaji Bulanan Yang Bersifat Normal

Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca kuat's blog. Pada kali ini saya akan jelaskan mengenai konsep penghitungan besaran pajak pegawai Tetap atas gaji bulanan yang bersifat normal. Bersifat normal di sini maksudnya adalah besaran gaji yang diterima pegawai tetap genap setahun. Artinya si pegawai tetap menerima gaji setiap bulan selama 12 bulan.

Jika dikaji lebih jauh, ternyata konsep penghitungan pajak pegawai tetap atau biasa disebut PPh Pasal 21 memiliki paling sedikit 7 konsep penghitungan diantaranya :

Share:

Mudahnya Menghitung PPh Pasal 21 Atas Pembayaran THR Dengan Aplikasi Excel

Salam sukses saya ucapkan untuk semua pembaca blog ini. Setelah beberapa lama saya tidak memposting artikel mengenai PPh Pasal 21 di blog ini, akhirnya pada kesempatan kali ini saya akan memposting mengenai Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21. Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 ini adalah aplikasi yang dipergunakan untuk menghitung dan membuat pelaporan gaji dan PPh Pasal 21 yang berbasis Microsoft Excel Macro. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pembaca semua dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 dan membuat laporan gaji dan laporan PPh Pasal 21 atas gaji yang dibayarkan kepada pegawai. Aplikasi ini dibuat dengan menggunakan Microsoft Excel agar para pembaca semua bisa familiar dan mudah mengoperasikannya. Pembaca semua tidak perlu melakukan instalasi aplikasi ini. Aplikasi ini akan berjalan di komputer yang terinstal microsoft excel. Hanya, jika pembaca akan menggunakan aplikasi ini, cukup melakukan setting macro dan setting iterative calculationnya saja. Cukup mudah, simpel, dan banyak fungsinya.

Share:

Cara Membuat Output Tugas HRD Dalam Meningkatkan Motivasi Pegawai Menggunakan Aplikasi Excel Gaji Dan PPh 21

Membuat Output Tugas HRD Dalam Meningkatkan Motivasi Pegawai Menggunakan Aplikasi Excel Gaji Dan PPh 21

Assalamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Salam sukses saya sampaikan untuk semua pembaca setia kuat’s blog. Semoga teman-teman kuat’s blog semua selalu dilapangkan rezeki oleh Allah SWT. Aamiin. Selanjutnya pada posting kali ini saya akan membahas mengenai salah satu poin penting yang harus diperhatikan oleh seorang HRD terhadap para pegawai di tempat kerja. Dan salah satu poin ini sering diabaikan oleh para HRD, padahal, mesipun salah satu poin ini sangatlah simple dan gratis, namun sangat berpengaruh sekali dalam meningkatkan motivasi pegawai di tempat kerjanya. Selain itu, bisa menciptakan susana kerja para pegawai menjadi lebih berarti dan lebih kondusif. Sehingga tugas pekerjaan yang ditargetkan dari perusahaan kepada para pegawai sangat mungkin bisa tercapai. 
Share:

Cara Agar Tidak Pusing Menangani Pemeriksaan Pajak

Saya kemarin sedang ada di salah satu Kantor Pelayanan Pajak di Jakarta. Setelah saya melaporkan pajak penghasilan klien saya, lalu saya singgah di kantin yang letaknya persis di belakang Kantor Pelayanan Pajak tersebut. Di kantin tersebut saya pesan segelas kopi sambil menikmati hidangan gorengan yang sangat enak rasanya. Tanpa diduga ada dua orang Wajib Pajak datang dengan wajah sedikit agak marah dan penuh emosi sambil mencela salah seorang fiskus. Dengan sedikit iseng, karena saya juga ingin tahu apa penyebabnya dia marah-marah, saya pun menyapanya. Lalu diapun membalasnya dengan sapaan yang menurut saya sangat sopan.

"Stres saya mas, setelah perusahaan bos saya diperiksa pajaknya, terjadi kurang bayar. Masih untung kalo nilai kurang bayarnya kecil, lha ini perusahaan bos saya kurang bayarnya gede banget. Saya sebagai orang yang diserahkan mandat saja bingung, apa sih maunya orang pajak ini. Padahal bos saya itu dekat dengan kalangan para pejabat pajak dan selalu bayar tiap bulannya". Begitu kira-kira celotehnya. 


Kemudian saya utarakan pendapat saya kepada dia “Pak, pada prinsipnya setiap Wajib Pajak mempunyai kesempatan yang sama untuk dilakukan pemeriksaan pajak. Siapapun kita, peluang pemeriksaan pajak tetap terbuka"

"Maksudnya gimana mas?" kata dia

"Ya...walaupun bos bapak itu orang terpandang di kalangan para pejabat pajak, pemeriksaan pajak akan tetap sama perlakuannya dengan para wajib pajak lainnya, tidak pandang bulu" kemudian dia saya berikan sedikit pemahaman seperti ini :

"Pemeriksaan pajak adalah satu hal yang paling dihindari oleh setiap Wajib Pajak. Dalam kenyataannya, Wajib Pajak seringkali harus membayar lagi sejumlah pajak yang dianggap kurang dibayar. Tidak tanggung-tanggung, sangat mungkin jumlah yang harus dibayar itu besarnya puluhan atau bahkan ratusan kali lipat dari jumlah pajak yang telah dibayar. Ini fakta dan nyata."

"Ooooo...begitu ya mas?" kata dia.

Dari dialog saya dengan seseorang yang tersebut tadi, saya akan menyimpulkan mengenai konsep fenomena mengenai pemeriksaan pajak. Fenomena apakah itu sebenarnya? Di satu sisi sistem perpajakan kita memanglah belum sempurna. Di sisi lain, hal ini ditambah lagi dengan kualitas Wajib Pajak sendiri yang selalu mencoba mencari cara – baik atau buruk – untuk menghindar dari membayar pajak. Hal ini bisa mendorong Wajib Pajak untuk mencoba “mengakali” pembukuannya dan dapat memancing aparat untuk terus-menerus curiga. Hal ini jelas ditimpali lagi dengan kurangnya pemahaman di sisi Wajib Pajak dan kondisi mudahnya aparat pajak melakukan koreksi.

Terlalu sulit jika Wajib Pajak berharap agar sistem pajak segera menjadi lebih baik dan ideal. Ini sama dengan berharap setiap orang berubah menjadi sukarela membayar pajak. Sulit untuk berharap bahwa aturan perpajakan menjadi lebih bisa dipahami dan dimengerti, mudah dan murah sesegera mungkin. Sebab kita tahu, kepentingan otoritas adalah meningkatkan penerimaan pajak dan meregulasi berbagai hal dari sisi perpajakan.

Dan kita tahu pula, bahwa kepentingan Wajib Pajak adalah mengurangi beban semaksimal mungkin termasuk beban pajak. Ini jelas bertentangan. Kondisi pertentangan itu bisa dipersepsi sebagai sebuah arena permainan dan persaingan, atau sebagai sebuah bentuk arena kerjasama untuk berbagi kesejahteraan, antara Wajib Pajak, rakyat dan negara. Orientasi manapun dan dari sudut pandang yang Anda pilih, satu hal yang sudah pasti yaitu bahwa Anda sebagai Wajib Pajak harus punya bekal yang cukup. Seberapa cukupkah? Kecukupan bekal itu harus diukur dari karakteristik arena itu sendiri. Apa sajakah itu?

Pertama, bekal yang Anda perlukan adalah koleksi aturan. Semua interaksi dengan otoritas pajak harus dilandasi oleh aturan.

Selanjutnya, Anda harus mau meluangkan waktu untuk terus memahami dan meng-update aturan pajak dan aturan pemeriksaan pajak, karena setiap langkah dan transaksi bisnis Anda pasti diintai oleh pajak.

Berikutnya, Anda harus tahu bagaimana mempersiapkan diri dan mempersiapkan pembukuan untuk menghadapi pemeriksaan pajak. Kemudian, Anda harus paham pula bagaimana menghadapi dan berinteraksi dengan pemeriksa pajak secara real time.

Selanjutnya, Anda harus paham dan mengerti bagaimana berargumentasi dan berkomunikasi dengan aparat pajak dalam rangka mempertahankan besarnya pajak yang sudah Anda bayar, agar tidak harus membayar pajak lagi.

Kemudian, Anda harus tahu bagaimana merespon sikap dan perilaku aparat secara benar dan bijak, agar tidak salah langkah atau salah omong bahkan salah tingkah.

Kemudian, Anda harus tahu bagaimana melakukan manuver agar bisa terhindar dari situasi yang tidak menguntungkan saat berhadapan dengan pemeriksa. Setelah semuanya selesai, Anda juga harus tahu bagaimana menindaklanjuti hasil pemeriksaan pajak. Itupun harus dilanjutkan dengan pemahaman tentang bagaimana melakukan adaptasi terhadap berbagai hal dalam pembukuan dan transaksi.

Dan terakhir, Anda juga harus memahami bagaimana membentuk pola learning system yang benar untuk masa depan, agar kemalangan Anda tidak terulang lagi dan lagi.

Begitulah kira-kira trik-trik menghadapi pemeriksaan pajak. Dan saya berjanji akan membuat konsep pemeriksaan pajak agar anda semua sebagai Wajib Pajak memahami tentang konsep pemeriksaan pajak yang mungkin akan anda hadapi di kemudian hari. Tunggu saja.
Share:

Konsep Faktur Pajak Yang Tersembunyi

Seminggu yang lalu ada seorang kawan yang menanyakan soal faktur. Dia bilang ada ketentuan mengenai faktur yang dia tidak ketahui. Berawal dari pertanyaan dia, di blog ini saya akan membahas mengenai faktur dan ketentuan-ketentuannya. 

Pada ketentuan lama dikenal 3 jenis faktur pajak, yaitu Faktur Pajak Standar, Faktur Pajak Sederhana, dan Dokumen Tertentu yang ditetapkan oleh Dirjend Pajak. Lalu untuk memudahkan istilah keluarlah ketentuan baru yang mengatur mengenai faktur pajak sehingga pada ketentuan baru hanya ada istilah Faktur Pajak yaitu Faktur Penjualan dan Dokumen Tertentu yang ditetapkan oleh Dirjend Pajak.

Share:

Konsep Pajak Pertambahan Nilai Yang Jarang Diketahui Orang


Sudah satu minggu ini saya tidak memposting materi-materi yang bermanfaat di blog ini. Maklumlah, karena saya harus sibuk dengan urusan bersama klien saya. Ya,,,namanya juga sebagai pelayan hidup,ya saya harus melayani hidup saya. Biar hidup saya lebih bermanfaat.hehehe..Setelah kesibukan saya bersama klien saya di dunia nyata (bukan dunia lain ya..haha) selesai, ya saya harus berurusan dengan klien saya di dunia maya. (Tapi bukan maya estianti ya...)

Share:

Konsep Perpajakan Jasa Konstruksi


Alhamdulillaah ya Allah, hari ini saya masih bisa posting di blog. Dan hari ini saya akan memposting mengenai perpajakan usaha Jasa Konstruksi. Oke langsung saja kita kita bahas. Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan konstruksi;

Share:

Konsep Perpajakan PPh Pasal 22 Yang Baik dan Benar

Kali ini saya akan sedikit memposting mengenai Aspek Perpajakan PPh Pasal 22.Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 ini dimaksudkan pajak yang dipungut atas transaksi pembelian yang dananya bersumber dari APBN/APBD dan transaksi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga atau badan tertentu baik badan pemerintah maupun badan swasta (asalkan jangan badan manusia atau badan hewan, hehehe...) yang berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Pada PPh Pasal 22 ini menggunakan istilah "pemungutan" karena menunjuk pada suatu pengenaan pajak atas suatu potensi penghasilan yang terkandung dalam transaksi tersebut, misalnya impor bahan baku. Tentu saja atas pemungutan PPh Pasal 22 ini (kecuali jasa pemborong) akan menambah pembayaran bagi pihak yang bertransaksi (pembeli).Di sini saya ambilkan bahan pedoman yang membahas mengenai Aspek Perpajakan PPh Pasal 22 yang saya ambil dari situs Dirjend Pajak, dan jika anda ingin memahaminya lebih dalam, saya telah sediakan materi dalam bentuk slide yang anda bisa download di akhir postingan ini.

Share:

Konsep PPh Pasal 23 Yang Baik dan Benar

Kali ini saya akan memposting mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23. Artikel ini saya ambil di web Dirjend Pajak. Dan jika pembaca ingin lebih memahami mengenai Aspek Perpajakan PPh Pasal 23, pada postingan ini saya telah sediakan unduhan mengenai materi PPh Pasal 23 dalam format slide.

PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

Share:

Cara Memahami Perpajakan Agar Tidak Terkena Sanksi

Ada yang bilang jika pajak itu sulit bahkan njlimet atau entah apalah orang menyebutnya. Ada yang bilang juga jika berurusan dengan pajak, akan membuat kepala pusing dan hidup tidak tenang. Semua itu saya katakan "salah". Kita tau dengan adanya hukum positif dan hukum negatif kan? Jika kita berpikir positif terhadap suatu hal, maka hal tersebut akan datang kepada kita dengan hal-hal yang positif pula. Namun jika kita berpikir negatif terhadap suatu hal, maka suatu hal tersebut akan datang kepada kita dengan hal-hal yang negatif pula.

Share:

Perhitungan PPh Pasal 23 Yang Jarang Diketahui Orang Banyak

Apa itu PPh Pasal 23 ? Siapa pemotong dan penerima penghasilan yang dipotong?, Apa saja obyek pajaknya? Bagaimana contoh perhitungannya? Bagaimana prosedur pemotongannya? Bagaimana pencatatannya (perlakuan akuntansinya)? Dan yang tak kalah pentingnya; bagaimana hubungan PPh Pasal 23 dengan PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29?

PPH Pasal 23 
Apa itu PPh Pasal 23?

[A]. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

Share:

Cara Membuat Konsep PPh 21 Pegawai Tetap Agar Tetap Nihil

Postingan kali ini, saya akan menjelaskan tentang contoh perhitungan PPh Pasal 21 untuk karyawan. Postingan ini sesuai dengan perlakuan UU Nomor 36 Tahun 2008 dan ketentuan tentang pemotongan PPh Pasal 21 tahun 2009. Nah, untuk lebih jelasnya adalah perhatikan contoh sebagai berikut.

Misal, Tn. Kuat adalah pegawai pada perusahaan PT Jujur, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp. 4.000.000,00. PT Jujur mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Jujur menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Tn Kuat membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Jujur juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya.

Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10