Showing posts with label PPh 22. Show all posts
Showing posts with label PPh 22. Show all posts

Konsep Perpajakan PPh Pasal 22 Yang Baik dan Benar

Kali ini saya akan sedikit memposting mengenai Aspek Perpajakan PPh Pasal 22.Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 ini dimaksudkan pajak yang dipungut atas transaksi pembelian yang dananya bersumber dari APBN/APBD dan transaksi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga atau badan tertentu baik badan pemerintah maupun badan swasta (asalkan jangan badan manusia atau badan hewan, hehehe...) yang berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Pada PPh Pasal 22 ini menggunakan istilah "pemungutan" karena menunjuk pada suatu pengenaan pajak atas suatu potensi penghasilan yang terkandung dalam transaksi tersebut, misalnya impor bahan baku. Tentu saja atas pemungutan PPh Pasal 22 ini (kecuali jasa pemborong) akan menambah pembayaran bagi pihak yang bertransaksi (pembeli).Di sini saya ambilkan bahan pedoman yang membahas mengenai Aspek Perpajakan PPh Pasal 22 yang saya ambil dari situs Dirjend Pajak, dan jika anda ingin memahaminya lebih dalam, saya telah sediakan materi dalam bentuk slide yang anda bisa download di akhir postingan ini.

Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10