Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21

Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Pegawai Tetap

Selamat ketemu lagi sobat kuat's blog. Udah lama saya gk jalan-jalan ke blog saya. Ya maklumlah banyak kerjaan dan banyak kesibukan.

Sebulan yang lalu, tentunya kita beramai-ramai membuat rekapitulasi pelaporan gaji dan PPh 21 selama setahun. Ada yang nihil, ada yang terjadi kurang bayar, dan ada yang terjadi lebih bayar. Semuanya tergantung dari riwayat perhitungan gaji dan PPh 21 bulanan di tahun yang berjalan. Tapi Alhamdulillaah status PPh 21 saya, nihil. Artinya pas, tidak lebih dan tidak juga kurang. Itu lantaran saya melakukan perhitungannya dengan menggunakan Aplikasi Excel yang saya buat. Saya menyebutnya Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21. Kenapa begitu..?? Ini jawabannya..Jreng jreng jreng....

Saya menyebutnya sebagai Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 karena selain aplikasi ini saya rancang dengan sangat sederhana, Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 ini adalah aplikasi dalam format excel yang kegunaannya untuk menghitung, dan melaporkan pembayaran gaji pegawai tetap serta untuk melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 pegawai tetap setiap bulannya. Nah, bagi sobat kuat's blog yang penasaran dengan aplikasi ini, berikut saya kasih sedikit gambarannya.

Capture Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21
Gambar tersebut adalah gambar menu aplikasi excel gaji dan PPh 21 nya. Menu-menu tersebut terdiri dari isian data perusahaan, ada menu gaji pegawai tetap, menu pembayaran bonus, menu pembayaran THR, menu pembayaran penghasilan kepada non pegawai, menu laporan rekap gaji bulanan, menu slip gaji, menu input daftar SSP, menu bukti potong 1721-A1 bulanan, menu 1721-I untuk satu masa pajak, menu SPT PPh 21 induk, dan menu-menu lainnya bisa sobat liat di Gambar tersebut. 

Jika kita memperhatikan menu-menu tersebut, tentu Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 ini banyak manfaatnya. Manfaat yang kita peroleh dalam hal perhitungan, diantaranya :
  1. Bermanfaat untuk melakukan perhitungan PPh 21 atas gaji dan tunjangan2 yang dibayarkan kepada pegawai tetap tiap bulannya.
  2. Untuk perhitungan PPh 21 gaji pegawai tetap, terdapat fasilitas perhitungan gross up yang artinya kalo sobat kuat's blog ingin gajinya utuh tanpa harus dipotong PPh 21, maka tinggal pilih saja fasilitas gross up ini hanya dengan memilih "Yes" dan "No". Jadi nanti seolah-olah gaji sobat kuat's blog udah dimarkup sebesar nilai PPh 21. Dan nilai PPh 21 akan menjadi penghasilan dengan nama tunjangan pajak. Dan di aplikasi ini nilai tunjangan pajak yang di gross up sama dengan PPh 21 yang terutang. Keren kan?
  3. Bermanfaat untuk melakukan perhitungan PPh 21 atas penghasilan yang bernama imbalan berupa bonus dan THR. Dan yang perlu diketahui, pada fasilitas ini juga disediakan fasilitas perhitungan gross up PPh 21 atas penghasilan berupa bonus dan THR. Jadi kalo ada pegawai yang udah dapet bonus dan dapet THR tapi gk mau dipotong PPh 21, ya kalo perusahaannya bersedia, dan sayang sama pegawai tersebut, ya terpaksa deh harus gross-up PPh 21 bonus dan THR nya. Jadi pegawainya menerima Bonus dan THR nya utuh. kikikikikikik.......
  4. Bermanfaat untuk melakukan perhitungan PPh 21 atas pembayaran penghasilan kepada Non pegawai. Misalnya gini, jaman sekarang banyak perusahaan2 yang mau menjual produknya harus pake "Ilmu Kudu". Yaitu kudu kasih komisi. Kemana kasih komisinya? ke orang yang ada di lingkungan calon customer. Sebut saja orang yang ada di dalam perusahaan calon customer. Supaya apa? Supaya lancar dan mulus penjualannya. Nah, pembayaran komisi ini dianggap sebagai pembayaran penghasilan kepada Non Pegawai. Menurut saya pembayaran komisi ini penting untuk dipotong PPh 21 nya. Karena pembayaran komisi ini, di beberapa perusahaan dalam setahun bisa mencapai miliaran lho? nah, kalo gk dipotong PPh 21, bisa-bisa ditagih nanti sama orang pajak. Mumet deh...haha..Nah pada saat pembayaran komisi ini, ada beberapa orang yang gk mau dipotong PPh 21, ada juga yang sadar mau dipotong PPh 21 nya. Maka dari itu, di aplikasi excel gaji dan PPh 21 ini saya sediakan juga perhitungan gross-up nya. Jadi kalo nanti ada orang yang nerima komisi belom sadar pajak, ya gunakan fasilitas gross-up. Artinya PPh 21 si penerima komisi tersebut, perusahaan pemberi komisilah yang membayarkannya. Kalo ada penerima komisi yang udah sadar pajak, ya gk usah pake fasilitas gross-up. hmmmmm...eeennnaaaakkk....manja banget nih aplikasi excel..hahaha 
  5. Aplikasi excel ini, juga menyediakan fasilitas berupa input data rekap gaji bulanan. Artinya, data rekap gaji bulanan yang telah di input setiap bulannya, nanti akan terakumulasi sampai akhir tahun dan akan menghasilkan pelaporan rekap pembayaran gaji tahunan dan pelaporan PPh 21 tahunan. Jika sobat kuat's blog konsisten melakukan rekap bulanan, di akhir tahun nanti, nilai PPh 21 masing-masing pegawai tetap akan berstatus nihil.
  6. Aplikasi ini juga menyediakan fasilitas berupa perhitungan PPh 21 atas penghasilan yang diterima pegawai lama, pegawai baru masuk, pegawai bandel yang keluar hehe, pegawai pindahan, pegawai yang dipindahkan, dan pegawai yang meninggal. Jreng jreng.....
Setelah sobat kuat's blog mengetahui fasilitas perhitungannya, tentu penasaran dengan hasil outputnya. Santai saja, output bisa dicari, uang bisa dicari, pacar bisa dicari bini dan suami muda juga bisa dicari..halllah....ngawur aja. Sama bini sendiri aja takut, gimana mau nyari bini muda..haha..ngelantur...tadi sampe mana ya kok bisa ngelantur begini...oooh iya, sampe fasilitas outputnya. Nah, Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 ini juga bermanfaat untuk mencetak laporan-laporan yang biasa dibutuhkan sm perusahaan-perusahaan tiap bulannya, diantaranya :
  1. Laporan rekapitulasi pembayaran gaji dan tunjangan secara bulanan.
  2. Cetak slip gaji yang diperuntukkan untuk masing-masing pegawai.
  3. Cetak bukti potong PPh 21 dengan form 1721-A1 secara bulanan untuk masing-masing pegawai
  4. Cetak slip pembayaran penghasilan kepada non pegawai
  5. Cetak bukti potong PPh 21 non pegawai
  6. Cetak laporan rekapitulasi pembayaran penghasilan kepada non pegawai secara bulanan dan bisa juga secara tahunan
  7. Cetak laporan daftar pemotongan PPh 21 dengan form 1721-I untuk satu masa pajak.
  8. Cetak laporan daftar pemotongan PPh 21 tidak final dengan form 1721-II
  9. Cetak forn 1721-IV yaitu formulir daftar pembayaran SSP bulanan
  10. Cetak Form SPT Masa PPh 21
Dari fasilitas output bulanan tersebut, kita tidak usah lagi repot-repot membuat laporan secara manual. Hanya tinggal menginput data pegawai dan data pembayaran gaji, secara otomatis data langsung melink ke form laporan yang ada tadi. Dari output bulanan tersebut, kita tinggal cetak saja. 

Dan untuk laporan ke kantor pajak adalah form SPT Masa PPh 21 (1721 hal.1 dan hal.2), Daftar pemotongan PPh 21 (form 1721-I satu masa pajak), Daftar SSP (form 1721-IV), dan bukti pemotingan PPh 21 (form 1721-A1) dilampiri dengan SSP lembar ke-3. Sebagai laporan pengeluaran gaji bulanan ke perusahaan tinggal cetak laporan rekap gaji bulanan. Dan untuk ke masing-masing pegawai tinggal cetak slip gaji yang telah disediakan.

Setelah selesai melakukan input data gaji bulanan, copy data gaji bulanan dan pastekan ke menu rekap bulanan. Misalnya data gaji bulan Januari di copy, dan dipastekan ke menu Rekap Januari sesuai dengan kolom-kolom cell nya. Lakukan hal ini tiap bulannya. Dan hasil akhirnya akan mengahsilkan :
  1. Laporan rekapitulasi pembayaran gaji setahun
  2. Bukti potong PPh 21 tahunan untuk masing-masing pegawai (form 1721-A1)
  3. Laporan daftar pemotongan PPh 21 setahun (1721-I untuk satu tahun pajak)
  4. Yang lebih asik lagi, cetak form 1770-S dan 1770-SS untuk masing-masing pegawai sebagai laporan SPT Tahunan Orang Pribadi pegawai di akhir tahun pajak.
Mantab kan...nah, Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 ini sangat cocok jika digunakan mulai sekarang-sekarang ini. Karena sekarang masih awal tahun. Kenapa sangat bagus untuk di awal tahun? Agar supaya di akhir tahun tidak terjadi variasi-variasi kesalahan perhitungan yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan kurang bayar dan lebih bayar pada SPT PPh Pasal 21 pegawai tetapnya.

Aplikasi ini sangat mudah digunakan oleh semua kalangan. Syarat untuk bisa mengoperasikannya adalah "bisa komputer".hehehe...Nah,,kiranya sekian dulu deh posting kali ini. Bagi sobat kuat's blog yang berminat ingin memiliki aplikasi ini bisa menghubungi saya di line 0813 1684 5354 atau via email kurniawankuat@gmail.com. Gak usah sungkan-sungkan dan malu-malu. Sekian dan tunggu postingan saya selanjutnya.
Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10