Cara Gampang Menghitung dan Membuat Laporan Gaji dan PPh 21 di Akhir Tahun dengan Aplikasi Berformat Excel Macro.
Selamat sore sobat kuat's blog. Sesuai dengan janji saya pada posting yang berjudul
Cara Membuat Laporan Gaji dan PPh 21 dengan Aplikasi Berformat Excel pada kali ini saya akan melanjutkan pembahasan mengenai cara mudah membuat perhitungan dan pelaporan PPh 21 di akhir tahun 2017 dengan Aplikasi Gaji dan PPh 21 V.1.17. Namun bagi sobat pembaca yang belum membaca posting tentang
Cara Membuat Laporan Gaji dan PPh 21 dengan Aplikasi Berformat Excel, saya sarankan untuk membacanya dahulu. Agar sobat semua bisa lebih memahami bagaimana cara pengoperasian Aplikasi Gaji dan PPh 21 V.1.17 dengan baik dan benar. Sehingga bisa menghasilkan hasil yang optimal.
Pada posting Cara Membuat Laporan Gaji dan PPh 21 dengan Aplikasi Berformat Excel, saya telah membahas cara membuat laporan gaji dan PPh 21 bulanan dengan Aplikasi Gaji dan PPh 21 V.1.17 sampai dengan output laporan gaji dan PPh 21 di awal tahun yaitu bulan Januari 2017. Di bulan Januari 2017 terdapat 3 pegawai tetap dan 2 non pegawai. Namun pada kesempatan kali ini, saya hanya akan membahas pelaporan gaji dan PPh 21 hanya untuk 3 pegawai tetap saja. Karena untuk bulan-bulan selanjutnya sampai dengan akhir tahun 2017, saya anggap hanya 3 pegawai tetap itulah yang menerima gaji di PT. Kuat Kurniawan. Dan PT Kuat Kurniawan sudah tidak melakukan transaksi pembayaran gaji untuk non pegawai. Dan pembayaran gaji untuk 3 pegawai ini bersifat tetap. Untuk mengenang soal pada posting yang lalu perhatikan gambar berikut ini :
|
Data Pembayaran Gaji PT Kuat Kurniawan |
Dari gambar diatas diketahui bahwa PT. Kuat Kurniawan pada bulan Februari s/d Desember 2017 hanya melakukan pembayaran gaji kepada 3 pegawainya dan sifat gajinya adalah bersifat tetap. Lalu bagaimana meng-aplikasikannya di Aplikasi Gaji dan PPh 21 V.1.17. Caranya mudah. Perhatikan caranya berikut ini.
|
Menu Utama Aplikasi Bulan Januari |
- Pada menu utama karena data bulan Januari sudah saya input, maka pada posting kali ini saya ingin menginput bulan-bulan selanjutnya. Misalnya saya akan menginput bulan Februari 2017, maka saya akan menyesuaikan dahulu nama bulannya pada menu utama aplikasi. Akan saya ubah data bulan Januari menjadi Februari. Dan hasilnya adalah seperti pada gambar berikut ini.
|
Menu Utama Aplikasi Bulan Februari |
- Selanjutnya karena pada bulan-bulan selanjutnya PT. Kuat Kurniawan hanya melakukan transaksi pembayaran gaji kepada 3 orang pegawai tetap, sedangkan di dalam aplikasi masih terdapat data non pegawai yang masih aktif, maka saya akan menon aktifkan dahulu status keaktifan non pegawainya. Caranya adalah klik tombol menu kepegawaian yang ada di menu utama, dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini.
|
Daftar Menu Kepegawaian |
- Pada daftar menu kepegawaian di atas saya akan klik tombol menu status non pegawai, dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini.
|
Form Input Status Non Pegawai |
- Perhatikan form input status non pegawai di atas. Pada kolom Status Keaktifan Di Bulan Ini saya ubah dari Aktif menjadi Stop. Setelah itu saya akan kembali ke menu utama aplikasi. Perhatikan menu utama aplikasi berikut ini.
|
Menu Utama Aplikasi |
- Setelah saya mengubah status keaktifan non pegawai, selanjutnya saya akan mendelet data pembayaran imbalan kepada non pegawai. Caranya saya akan klik tombol menu imb non pegawai yang ada di menu utama, dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini.
|
Daftar Menu Imb Non Pegawai |
- Selanjutnya saya akan klik tombol menu imbalan/upah, dan akan muncul seperti pada gambar berikut ini.
|
Form Input Data Imbalan/Upah Non Pegawai |
- Perhatikan form input data imbalan/upah non pegawai di atas. Pada kolom yang di arsir warna kuning data non pegawai sudah kosong. Artinya status keaktifan non pegawai telah stop. Namun jika status keaktifan non pegawai diaktifkan kembali, maka kolom yang diarsir warna kuning akan secara otomatis terinput oleh data non pegawai yang aktif. Selanjutnya saya akan menghapus data input pembayaran imbalan saja, yaitu pada kolom yang diarsir warna hijau. Dan hasilnya adalah sebagai berikut.
|
Form Input Data Imbalan/Upah Non Pegawai |
- Setelah saya menyesuaikan status keaktifan non pegawai serta menyesuaikan input data pembayaran imbalan/upah non pegawai, saya akan kembali ke menu utama seperti pada gambar berikut ini.
|
Menu Utama Aplikasi |
- Karena untuk bulan-bulan selanjutnya PT Kuat Kurniawan hanya melakukan transaksi pembayaran gaji hanya kepada 3 pegawai tetap saja, dan sifatnya adalah tetap, maka saya hanya akan memposting data saja. Karena inputan data gaji masih tetap tersimpan di menu input gajinya. Namun setiap akan memposting data, meskipun data gajinya sama, jangan lupa untuk tetap merubah nama bulan-bulan nya yang ada di menu utama sesuai dengan bulan pembayaran gajinya. Untuk memposting saya akan masuk dengan mengklik tombol menu gaji pgw. Dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini.
|
Daftar Menu Gaji Pgw |
- Karena gaji yang dibayarkan oleh PT Kuat Kurniawan kepada 3 pegawainya bersifat tetap alias sama dengan bulan Januari 2017, maka saya tidak perlu melakukan perubahan inputan data gaji kembali. Kecuali jika terdapat perubahan nilai gaji, maka kita perlu melakukan perubahan input data gaji terlebih dahulu sebelum melakukan posting. Nah, karena tidak ada gaji yang diubah, maka saya akan langsung klik tombol menu posting data. Dan akan muncul seperti pada gambar berikut ini.
|
Menu Posting Data Gaji Pgw Tetap |
- Perhatikan gambar menu posting data gaji pgw tetap di atas. Nampak data Januari sudah terposting (Baca kembali postingan blog sebelumnya). Karena saya akan melakukan rekam data gaji bulan Februari 2017, maka saya akan melakukan posting data Bulan Februari dengan cara klik Posting Februari. Dan hasilnya adalah seperti pada gambar berikut ini.
|
Menu Posting Data Gaji Pgw Tetap Bulan Februari |
- Sampai di sini saya anggap saya telah melakukan pelaporan gaji dan PPh 21 untuk bulan Februari 2017. Namun karena posting blog kali ini saya akan membahas mengenai pelaporan gaji dan PPh 21 tiap bulan sampai akhir tahun, maka saya harus melakukan posting data gaji untuk bulan selanjutnya. Namun sebelum memposting data gaji bulan selanjutnya yaitu bulan Maret dan seterusnya sampai dengan Desember, jangan sampai lupa kita harus mengubah dulu nama bulan nya di menu utama. Saya anggap saya telah melakukan posting sampai dengan bulan November 2017. Sehingga, pada cara pengoperasian ini saya hanya tinggal memposting data bulan Desember atau akhir tahun. Untuk memposting bulan Desember perhatikan gambar menu utama di bawah ini.
|
Menu Utama Aplikasi |
- Perhatikan gambar menu utama di atas. Nama bulannya telah saya ubah dengan nama bulan Desember. Selanjutnya, saya akan klik tombol menu gaji pgw, dan akan nampak daftar menu gaji pegawai seperti pada gambar berikut ini.
|
Daftar Menu Gaji Pgw |
- Perhatikan daftar menu gaji pegawai di atas. Karena nilai transaksi pembayaran gaji PT Kuat Kurniawan kepada 3 pegawai tidak ada perubahan dari awal tahun, maka saya hanya tinggal melakukan posting data terakhir. Karena saya anggap saya telah melakukan posting data hingga bulan November , maka hanya tinggal data gaji bulan Desember saja yang belum di posting datanya. Untuk memposting data bulan Desember saya kan klik tombol menu Posting Data. Dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini.
|
Menu Posting Data |
- Perhatikan menu posting di atas. Semua data gaji telah saya lakukan posting sampai dengan bulan November 2017. Saya hanya tinggal memposting data gaji bulan Desember saja. Saya klik tombol menu Posting Desember, dan hasilnya adalah sebagai berikut.
|
Menu Posting Data Hingga Akhir Tahun |
- Alhamdulillah, akhirnya saya telah menyelesaikan pekerjaan pelaporan gaji dan PPh 21 selama setahun. Jika kita ingin melihat laporan per bulannya, kita hanya cukup mengubah nama bulan yang akan kita lihat datanya di menu utama, maka secara otomatis data output yang muncul adalah data output sesuai dengan nama bulan yang sudah ditentukan di menu utama. Cukup mudah bukan?
- Untuk selanjutnya saya akan memperlihatkan laporan gaji dan PPh 21 di akhir tahun saja. Untuk melihat laporannya, seperti biasa, saya akan kembalikan menu aplikasi ke menu utama. Perhatikan Menu utama berikut ini.
|
Menu Utama Aplikasi |
- Untuk melihat laporan gaji dan PPh 21 akhir tahun, pada menu utama klik tombol menu Report Gaji Pegawai. Dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini.
|
Daftar Menu Report Gaji Pgw |
- Dan hasil laporan gaji dan PPh 21 bulan Desember sampai dengan laporan gaji dan PPh 21 tahunan tahun 2017, dari mulai rincian adalah sebagai berikut.
|
1. Rincian Gaji Bulan Desember |
|
2. Rincian Iuran Premi Pegawai Bulan Desember |
|
3. Rincian PPh 21 Bulan Desember |
|
4. Rincian Pembayaran Gaji Transfer Bulan Desember |
|
5. Rincian Pembayaran Gaji Cash Bulan Desember |
|
6. Rincian Gaji Tahunan |
|
7. Rincian Pembayaran Iuran Premi Tahunan |
|
8. Rincian PPh 21 Tahunan |
- Untuk hasil laporan printout data pembayaran gaji tahunannya adalah sebagai berikut
|
1. Slip Gaji Bulan Desember a.n Kuat Kurniawan |
|
2. Slip Gaji Bulan Desember a.n Ika Amalia |
|
3. Slip Gaji Bulan Desember a.n Rizqy Falsenta |
|
4. Laporan Rekap Gaji Bulan Desember |
|
5. Laporan Rekap Premi Bulan Desember |
|
6. Laporan Pembayaran Gaji Cash Bulan Desember |
|
7. Laporan Pemabayaran Gaji Transfer |
|
8. Laporan Rekap Gaji Tahunan |
|
9. Laporan Pembayaran Iuran Premi Tahunan |
|
10. Laporan Rekap PPh 21 Tahunan |
- Setelah melihat rincian dan laporan gaji dan PPh 21 dari mulai laporan bulanan hingga tahunan, sekarang adalah saatnya untuk melihat laporan PPh Pasal 21. Untuk melihat laporan pajak, pada menu utama klik tombol menu Laporan Pajak. Dan akan muncul daftar menu laporan pajak sebagai berikut.
|
Daftar Menu Laporan Pajak |
- Dan untuk melihat laporan pajaknya, silahkan klik tombol-tombol menu laporan pajaknya. Dan hasil laporan pajaknya adalah sebagai berikut.
|
1. Form 1721 Induk Hal 1 |
|
2. Form 1721 Induk Hal 2 |
|
3. Form 1721-I Satu Masa Pajak Bulan Desember |
|
4. Form 1721-I Satu Tahun Pajak |
|
5. Form 1721-IV Daftar SSP Masa Desember |
|
6. Form 1721-A1 a.n Kuat Kurniawan |
|
7. Form 1721-A1 a.n Ika Amalia |
|
8. Form 1721-A1 a.n Rizqy Falsenta |
- Untuk melihat data CSV, jika kita tidak ingin menginput satu persatu pada Aplikasi e-SPT PPh 21 DJP, maka pada aplikasi gaji dan PPh 21 V.1.17 sudah tersedia data CSV untuk di impor ke e-SPT PPh Pasal 21. Berikut ini adalah data CSVnya
|
Data CSV 1721-A1 untuk di Impor ke Aplikasi E-SPt PPh Pasal 21 DJP |
Nah demikian sobat semua penjelasan mengenai cara mudah melakukan perhitungan dan membuat pelaporan gaji dan PPh 21 di akhir tahun dengan Aplikasi Gaji dan PPh 21 V.1.17. yang terpenting, di aplikasi ini adalah, semua data bulanan sudah terekam keseluruhannya. Sehingga pada saat akhir tahun, kita sebagai user hanya tinggal melakukan print out nya saja. Untuk fasilitas-fasilitas lain yang ada di aplikasi ini suatu saat akan saya bahas kembali di posting blog selanjutnya.
Jika sobat semua yang memang membutuhkan aplikasi gaji dan PPh 21 V.1.17 bisa menghubungi saya di line 0813 1684 5354 / 0856 7966 693 atau via email ke kurniawankuat@gmail.com. Selama saya sedang tidak sibuk dan bekerja serta sedang tidak mengendarai kendaraan pasti akan saya layani. Terima kasih dan semoga bermanfaat.