Cara Instal Aplikasi Software e-SPT PPh Pasal 21 Masa
Mulai tanggal 1 Januari 2014, bagi anda yang melaporkan PPh Pasal 21 sudah wajib menggunakan formulir SPT PPh Pasal 21 yang sesuai dengan PER-14/PJ/2013. Dan beberapa ketentuan penting yang ada di peraturan ini adalah bagi anda yang melaporkan Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 diatas 20 pegawai tiap bulan, bahkan bukan cuma itu saja, maka anda wajib melaporkannya secara elektronik. Dan aplikasi pelaporan PPh Pasal 21 secara elektronik yang disediakan oleh DJP saat ini adalah Aplikasi Software e-SPT PPh Pasal 21 versi 2.1. Untuk mendapatkannya caranya sangat mudah. Anda hanya tinggal mengunduhnya di blog ini. Link ada di akhir atau di bawah posting blog ini.
Setelah semuanya telah diunduh dengan lengkap, letakkan semua file tersebut dalam satu folder dan letakkan di direktori yang anda inginkan. Kemudian extract here file Part.1 dan file Patch Update-nya saja.
Sebagai contoh saya akan meletakkan semua file tersebut di direktori D. Lihatlah gambar di bawah ini :
|
Gambar.1 |
|
Gambar.2 |
|
Gambar.3 |
Setelah melakukan extract atas file tersebut, maka akan nampak 2 folder seperti pada gambar berikut ini.
|
Gambar.4 |
Untuk memulai proses instal, yang pertama kali di instal adalah file installer yang ada di folder "setup e-SPT Masa 21-26 v2.0.part1_0". (perhatikan Gambar.4 di atas). Klik folder tersebut maka akan nampak isi folder tersebut seperti yang nampak pada gambar berikut ini.
|
Gambar.5 |
Perhatikan Gambar.5. Pada gambar tersebut terdapat 4 file folder dan 2 file installer. File-file tersebut diantaranya Folder Installer Crystal Report for .Net Framework 4.0, Folder Database Engine, Folder DotnetFX40, Folder Windows Installer3_1, File Installer e_SPT package, dan File Installer setup. Artinya, sebelum anda menginstal file setup e-SPT PPh Pasal 21, dikomputer anda harus sudah terinstal file-file pendukungnya. Dan file pendukung tersebut ada di 4 folder tersebut. Jadi jika komputer anda belum terinstal file pendukungnya, ya,,jangan harap e-SPT PPh Pasal 21 bisa di instal di komputer anda. Dan sebagai catatan, untuk menginstal file pendukung tersebut, anda juga harus memperhatikan nilai bit di komputer anda. Karena file pendukung yang di instal tersebut harus disesuaikan dengan nilai bit pada file dengan nilai bit pada komputer anda. Sebagai contoh, saya akan menginstal file folder Crystal Report. Klik folder Installer Crystal Report. Maka akan nampak seperti pada gambar berikut :
|
Gambar.6 |
Setelah saya cek, komputer saya bit-nya bernilai 32, maka yang saya klik adalah file yang bernilai bit-nya 32, yaitu file "CRRuntime_32bit_13_0_7". (lihat Gambar.7)
|
Gambar.7 |
|
Gambar.8 |
|
Gambar.9 |
Untuk file folder lainnya berlaku sama. Sebagai panduan kita anggap proses instal file-file pendukungnya telah selesai di instal semua. Jika file-file pendukung telah terinstal semua, langkah selanjutnya adalah menginstal file setup e-SPT PPh Pasal 21 nya. Klik File "Setup" seperti yang nampak pada gambar berikut ini :
|
Gambar.10 | | | | | | | | | |
Lalu akan muncul seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.11 |
Klik Next, dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.12 |
Klik Next saja, dan tanda ceklis biarkan pada pilihan "Just Me". Maka akan muncul seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.13 |
Teruskan klik Next saja, maka akan muncul seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.14 |
Tunggu sampai proses loading instalasi selesai.
|
Gambar.15 |
Setelah proses instal selesai akan nampak seperti pada Gambar.15. Klik Close untuk menutup. Selesai deeh...Tapi tunggu dulu, ini belum sempurna. Karena ternyata yang anda baru saja instal adalah e-SPT PPh Pasal 21 Versi.2.0. hehehe...Kasiiiiiiaaaaan deh.....Tapi jangan kuwatir, mata saya masih kuat kok buat melek. namanya juga kuat's blog. Mumpung mata saya belom sepet, kita lanjut saja langkah selanjutnya.
Setelah e-SPT PPh Pasal 21 Versi 2.0 terinstal, langkah selanjutnya adalah meng-updatenya. File updatenya tadi di awal tulisan ini sudah di extract bukan. Nah, untuk itu mari kita lihat gambar berikut ini :
|
Gambar.16 |
Perhatikan Gambar.16. Klik folder UPDATE ESPT V.2.1 yang telah di extract tersebut. Dan isinya adalah nampak seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.17 |
Klik flder Files. Dan isinya adalah seperti berikut :
|
Gambar.18 |
Klik File "espt2014" tersebut dan akan terlihat seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.19 |
Perhatikan Gambar.19. Nah, jika muncul seperti pada Gambar.19, maka hal yang harus dilakukan adalah mengubah Bahasa dan lokasi yang ada settingan komputer anda. Caranya anda lari ke Control Panel, Lalu klik Regional and Language Option. Pada pilihan bahasa anda ubah dari English ke Indonesian, begitu juga Regionalnya. Dari English anda ubah ke Indonesian. Tapi inget, sebelum anda mengubahnya, klik OK dulu seperti pada Gambar.19 di atas. Setelah anda mengubah Regional and Language Option, bukan berarti selesai sampai di sini, anda harus meng-Update e-SPT nya. Caranya anda lihat gambar berikut ini :
|
Gambar.20 |
Klik file "patchmeup" yang ada di folder UPDATE ESPT V.2. Maka akan nampak seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.21 |
Klik Patch, untuk update. Dan akan muncul seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.22 |
Klik "OK". Dan tutup dengan klik tanda silang seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.23 |
Selesai deh, proses instalnya secara sempurna. Kalo ini bener-bener selesai..sekarang tinggal ngecek aja. Jika anda masih menggunakan Windows 7 atau gk XP anda cari aplikasinya yang sudah di Instal di Menu Star. Karena saya manggunakan windows 8 saya akan cek di menu star windows 8 seperti pada gambar berikut ini :
|
Gambar.24 |
Saya akan klik Icon "espt2014", daaaaaaaannnn.....jreng jreng jreng.............................
|
Gambar.25 |
Selamat,,Aplikasi e-SPT PPh Pasal 21_26 Versi 2.1 telah terinstal. Asik....tinggal mempelajarinya deh. Aplikasi e-SPT ini sangat mudah dipelajari kok. Gak sulit. Tapi kalo buat yang masih asing dengan dunia komputer, ya harus pelan-pelan belajarnya. Biar bisa paham pengoperasiannya. Nah bagaimana, mudah kan cara instalnya? Tapi kalo anda masih merasa sulit, bisa tanya sama saya di line 0813 1684 5354 / 0856 7966 693 atau bisa email ke kurniawankuat@gmail.com. Semoga bermanfaat.
Link Download : Aplikasi e-SPT PPh Pasal 21.rar