Dua hari yang lalu, ketika pas Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 yang Versi.1.4.40 ini selesai di buat, ada kejadian seorang yang kerjaannya "begal" motor di bakar hidup-hidup oleh warga. Kejadiannya tidak jauh dari rumah saya. Jarak dari rumah saya sekitar 500 meter. Naas banget ya..? Akhir-akhir ini di Jakarta dan sekitarnya memang sering terjadi perbuatan begal motor oleh tangan-tangan manusia yang tidak memiliki kreativitas yang berbudi. Kaya tidak ada kerjaan lain yang lebih halal aja. Saya, istri saya, dan anak-anak saya yang kecil-kecil sering makan nasi sama garam. Namun alhamdulillaah saya masih bisa bersyukur atas rezeki yang diberikan oleh Allah kepada saya dan keluarga saya. Saya bersyukur tangan saya masih bisa membuat hasil kreativitas yang menurut saya kreativitas ini adalah anugerah dari Allah yang harus saya jaga dan saya kembangkan. Salah satunya adalah Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 ini.
Tidak terasa sampai saat ini Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 yang saya buat sudah mencapai Versi.1.4.40. Aplikasi Gaji dan PPh Pasal 21 untuk versi ini jauh berbeda dari versi sebelumnya. Salah satu perbedaannya adalah, pada versi sebelumnya belum ada untuk penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh pegawai yang baru masuk di tahun berjalan. Nah, pada Versi.1.4.40 ini sudah ada untuk perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh pegawai yang baru masuk di tahun berjalan. Kita tahu, kebanyakan wajib pajak sering menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima pegawai yang baru masuk di tahun berjalan dengan cara perhitungan normal. Sehingga di akhir tahun sering terjadi kelebihan bayar atau bisa juga kurang bayar. Artinya tidak pas. Padahal, cara menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh pegawai yang baru masuk di tahun berjalan memiliki cara tersendiri, sehingga di akhir tahun nilai PPh Pasal 21 nya bisa pas alias nihil.
Nah di Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 Versi.1.4.40 ini ada fasilitas tersebut. Untuk lebih jelasnya di posting kali ini saya akan menjelaskan seklumit gambaran mengenai Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 Versi.1.4.40.
- Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 Versi.1.4.40 memiliki Ikon Customize folder seperti gambar berikut ini :
- Ketika mengklik Ikon Customize tersebut lalau akan muncul file excel Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 V.1.4.40 seperti berikut :
- Ketika kita klik 2 kali file excel tersebut maka akan muncul Form Login seperti yang nampak pada gambar berikut ini :
- Setelah mengetikkan username dan password pada Form Login tersebut maka ketika enter, user akan di sajikan dengan Form Input Data Perusahaan seperti yang nampak pada gambar berikut ini :
- Di form isian data perusahaan tersebut user diwajibkan mengisi data perusahaan sesuai dengan kolom-kolom yang disediakan di form tersebut. Setelah semua kolom data di isi dengan benar, klik tombol "Menu", maka user akan di sajikan dengan menu-menu yang ada di aplikasi ini. Dan gambaran menu disajikan seperti yang nampak pada gambar berikut ini :
- Sebagai contoh, ketika klik tombol menu "SlipGajiPegawaiTetap" maka akan muncul output berupa slip gaji pegawai tetap. Dan slip gajinya adalah sebagai berikut :
- Untuk cetak slip gaji tinggal pilih nomor urut pegawai melalui menu dropdown. Yang lebih menarik lagi slip gaji ini di cetak dengan ukuran kertas amplop. Jadi, kalau kita akan memberikan gaji dengan sopan kepada pegawai, menurut saya harus pake amplop. dan di amplopnya sudah ada rincian gaji dan potongan-potongannya. Mantab kan...?
- Saya contohkan lagi, saya akan klik menu "LaporanRekapGajiBulanan", maka akan muncul output berupa laporan rekapitulasi pembayaran gaji pegawai bulanan. Dan laporannya adalah seperti yang nampak pada gambar berikut ini :
- Keren kan...??? Saya contohkan sekali lagi, saya klik pada menu "SlipNonPegawai", maka akan muncul output berupa slip pembayaran penghasilan kepada bukan pegawai. Dan slip nya seperti yang nampak pada gambar berikut ini :
- Nah, slip pembayaran penghasilan kepada non pegawai ini dicetak dengan ukuran kertas amplop. Sebagai informasi, slip pembayaran penghasilan kepada non pegawai ini sangat bermanfaat sekali. Misalkan, untuk pembayaran komisi kepada bukan pegawai sebagai tanda terima kasih karena telah meng-goal kan proyek, atau memberikan peluang dalam melancarkan penjualan produk. Tinggal masukin deh komisinya ke dalam amplop dan ucapkan "Mas/Mba, makasih banyak yah atas kerja samanya. Ini ada sedikit komisinya. Oh iya, komisinya sudah saya potong PPh Pasal 21 biar afdol". Nah, menurut saya, dengan cara ini bisa lebih bijak dan lebih sopan. Besok-besok yang dikasih komisi bakalan seneng dan akan berusaha membantu melancarkan bisnis kita lagi. Sehingga, bisnis kita semakin lancar dan bisa meningkatkan penjualan dan pendapatan.
Bermanfaat bukan? Nah, Manfaat Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 ini bukan sekedar yang telah dicontohkan tadi saja. Beberapa manfaat dan faedah (hallah kaya obat aja) dari Aplikasi Excel Gaji dan PPh Pasal 21 Versi.1.4.40 adalah sebagai berikut :
- Tersedianya menu input data penghasilan pegawai tetap.
Di bagian menu ini terdapat menu input data pegawai tetap bulanan, menu input data pegawai tetap tahunan, menu input gaji dan tunjangan-tunjangan pegawai tetap bulanan, menu input bonus, menu input THR. Pada menu ini tersedia pilihan perhitungan PPh 21 secara gross up untuk penghasilan pegawai tetap bulanan seperti gross-up PPh 21 atas gaji dan tunjangan-tunjangan perbulan, gross-up PPh 21 atas pembayaran bonus kepada pegawai, dan gross-up PPh 21 atas pembayaran THR kepada pegawai. Artinya, jika ada pegawai yang minta gajinya, bonusnya, dan THR nya bersih tanpa dipotong dengan nilai PPh 21, maka mau tidak mau, suka tidak suka perusahaan harus memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan PPh 21 yang nilainya harus sama dengan PPh terutang. jreng jreng jreng...untuk mengaplikasikannya di aplikasi ini, user hanya tinggal memilih kata "Yes/No" di kolom "Gross Up PPh 21" melalui menu drop down yang telah disediakan. Jika memilih "Yes" Maka secara otomatis aplikasi ini akan menghitung nilai gross-up nya..keren kan?
Pada menu ini user juga disediakan menu "RincianGajiBulanan" yang tujuannya adalah untuk di rekap di menu rekap penghasilan tahunan setiap bulannya sampai di akhir tahun. Agar supaya, Aplikasi ini dapat menghitung PPh pasal 21 tahunannya. Dan saya yakin, PPh 21 pegawai tetap di akhir tahun pastinya akan nihil. Begitu juga dengan pegawai yang baru masuk di tahun berjalan. Karena di bagian menu ini, telah tersedia pilihan perhitungan PPh 21 untuk pegawai yang baru masuk di tahun berjalan.
- Tersedianya menu input data penghasilan non pegawai
Di bagian menu ini terdapat menu input data non pegawai bulanan, menu input data non pegawai tahunan, menu input pembayaran penghasilan/imbalan non pegawai. Pada menu ini juga telah disediakan pilihan gross-up PPh 21 atas penghasilan yang dibayarkan kepada non pegawai. Artinya jika ada non pegawai yang menerima penghasilan tanpa mau dipotong PPh Pasal 21, maka pilihan gross-up lah jalan keluarnya. Karena realita dilapangan, kebanyakan para non pegawai yang menerima penghasilan, tidak mau penghasilannya dipotong PPh Pasal 21. Dan mau tidak mau, gross-up lah pilihannya.
Selain itu, aplikasi ini juga akan menghitung PPh pasal 21 atas penghasilan yang diterima non pegawai berdasarkan jenis non pegawainya. Jika jenis non pegawainya sebagai non pegawai yang berkesinambungan dari dari satu pemberi kerja, maka aplikasi ini akan menghitung PPh 21 penghasilan non pegawainya sebagai non pegawai berkesinambungan dari satu pemberi kerja. Jika non pegawai berkesinambungan lebih dari satu pemberi kerja, maka aplikasi ini akan menghitung PPh 21 sebagai non pegawai berkesinambungan lebih dari satu pemberi kerja, Selain itu ada macam jenis non pegawai yang disediakan di aplikasi ini. diantaranya non pegawai sebagai tenaga ahli, non pegawai sebagai komisaris/anggota dewan yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap, peserta kegiatan, dan non pegawai yang menerima penghasilan yang tidak bersifat berkesinambungan.
- Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 V.1.4.40 ini menghasilkan output berupa :
- Slip gaji masing-masing pegawai tetap
- Laporan rekapitulasi pembayaran gaji bulanan
- Bukti potong PPh Pasal 21 (Form 1721-A1) bulanan
- Daftar pemotongan PPh Pasal 21 pegawai tetap (1721-I) bulanan
- Slip pembayaran penghasilan kepada non pegawai
- Laporan rekapitulasi pembayaran penghasilan kepada non pegawai bulanan
- Bukti potong PPh Pasal 21 bagi non pegawai (1721-VI)
- Daftar pemotongan PPh Pasal 21 non pegawai (1721-II Tidak Final)
- Daftar SSP (1721-IV)
- SPT Masa PPh Pasal 21 (1721 hal.1 dan hal. 2)
- Bukti potong PPh Pasal 21 pegawai tetap tahunan (1721-A1 Tahunan)
- Laporan rekapitulasi pembayaran gaji pegawai tetap tahunan
- Laporan rekapitulasi pembayaran penghasilan kepada non pegawai tahunan
- Dan di akhir tahun, bisa langsung cetak 1770-S dan 1770-SS sebagai laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebagai pegawai.
- Terakhir, dengan melakukan rekap penghasilan tiap bulannya, maka di akhir tahun PPh Pasal 21 masing-masing pegawai akan bernilai nihil.
Nah, gimana sobat kuat's blog..? mantab kan aplikasi excel ini. Walaupun dalam bentuk excel, namun banyak manfaatnya, dan tentunya bisa membantu sobat kuat's blog pada umumnya, dan membantu diri saya sendiri pada khususnya dalam melakukan perhitungan dan pelaporan gaji, penghasilan dan PPh Pasal 21. Nah, bagi sobat kuat's blog, para pembaca blog kuat's blog, pengunjung blog kuat's blog yang ingin mendapatkan Aplikasi Excel Gaji dan PPh 21 Versi.1.4.40 ini bisa menghubungi saya di line 0813 1684 5354 / 0856 7966 693 atau via email kurniawankuat@gmail.com. Oke sekian dulu posting saya kali ini. Semoga bermanfaat. Cekidooooot....