Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) merupakan proses demokrasi yang sangat penting untuk menentukan pemimpin daerah. Salah satu tahapan yang paling krusial di dalam momen pilkada adalah pencatatan dan rekapitulasi hasil perolehan suara. Proses ini harus dilakukan dengan teliti, cepat, dan transparan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
Maka dari itu, pada posting kali ini, saya ingin mensimulasikan sebuah aplikasi berbasis microsof excel yaitu Aplikasi Excel Pencatatan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Kepala Daerah. Aplikasi Excel Pencatatan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Kepala Daerah ini berguna untuk mencatat dan merekap hasil perolehan suara semua calon kepala daerah per TPS. Sehingga, dengan aplikasi ini, para calon kepala daerah bisa memiliki data hasil perolehan suara secara personal, yang nantinya data ini bisa dijadikan bahan acuan dalam mengoreksi hasil perolehan suara KPU. Selain itu, dengan aplikasi ini, kita akan bisa mengetahui pasangan calon kepala daerah mana yang menang dan yang kalah.
Aplikasi Excel Pencatatan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Kepala Daerah ini bisa membantu teman-teman semua yang sedang menjadi tim pemenangan pasangan calon kepala daerah, ataupun bagi pasangan calon kepala daerah itu sendiri. Penggunaan aplikasi ini sangat mudah dan simpel, karena dibuat dengan basis Microsoft Excel.
Aplikasi Excel Pencatatan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Kepala Daerah ini memiliki fitur sebagai berikut :
A. Menu Setting
- Setting wilayah ( setting nama kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan )
- Setting nama paslon yang diusung dan paslon lawan
- Setting nomor TPS dan nama saksi
- Input hasil perolehan suara semua paslon per TPS
- Laporan perolehan suara per TPS, per desa/kelurahan, per kecamatan, per kabupaten/kota
- Laporan hasil perolehan suara global
- Surat mandat saksi
Yang pertama harus dilakukan user sebelum mencatat hasil perolehan suara, adalah melakukan setting wilayah dahulu. Perhatikan menu utama diatas, terdapat menu setting. Klik menu setting tersebut dan akan masuk ke dalam daftar menu setting seperti berikut ini :
Kemudian klik menu data kabupaten, dan akan masuk ke dalam input data kabupaten/kota seperti berikut ini :
Inputlah nama kabupaten/kota saja. Untuk nomor dan kode akan terisi secara otomatis. Jika kabupaten format penulisannya misalnya "KAB. TANGTANG SELATAN", dan jika kota maka format penulisannya misalnya "KOTA TANGTANG SELATAN". Setelah menginput nama kabupaten/kota, klik menu data kecamatan, dan akan masuk ke form input nama kecamatan seperti berikut ini :
Inputlah nama kecamatannya saja. Untuk nomor dan kode akan terisi secara otomatis. untuk format penulisannya misalnya "KEC. BURUNG GELATIK". Setelah menginput nama kecamatan, klik menu data desa/kelurahan, dan akan masuk ke form input nama desa/kelurahan seperti berikut ini :
Inputlah nama desa/kelurahan. untuk kolom kecamatan silahkan dipilih melalui pilihan data validasi kecamatan yang ada. Begitu juga untuk kolom kabupaten/kota. Jika desa untuk format penulisannya misalnya "DESA PONDOK VETUNG", dan jika kelurahan maka format penulisannya misalnya "KEL. PONDOK VETUNG". Setelah menginput nama desa/kelurahan, klik menu nama paslon, dan akan masuk ke form input nama paslon seperti berikut ini :
Silahkan input nama paslon, dari mulai paslon yang diusung sampai dengan paslon lawan beserta nomor urutnya. Setelah menginput nama paslon, kembali ke menu utama, lalu klik menu TPS dan Saksi, dan akan masuk ke form input nomor TPS dan Saksi seperti berikut ini :
Silahkan input nomor TPS, alamat TPS, jumlah DPT per TPS, target perolehan suara yang ingin dicapai, nama saksi beserta NIKnya. Untuk kolom desa/kelurahan silahkan pilih saja nama desa/kelurahan melalui data validasi yang ada. Setelah menginput nomor TPS dan Saksi, kembali ke menu utama, lalu klik menu input perolehan suara. dan akan masuk ke form input perolehan suara seperti berikut ini :
Silahkan input jumlah perolehan suara masing-masing paslon per TPS, lalu input juga jumlah surat suara rusak dan tak terpakai, dan surat suara tidak sahnya. Untuk informasi nilai perolehan suara ini berasal dari para saksi paslon yang ditugaskan di masing-masing TPS. Setelah menginput jumlah perolehan suara, maka selesailah. Dan user bisa melihat hasil perolehan suaranya melalui laporan perolehan suara yang ada di menu laporan perolehan suara yang ada di menu utama. Silahkan klik menu laporan perolehan suara, dan akan masuk ke daftar menu laporan perolehan suara. Dan berikut ini adalah laporan hasil perolehan suaranya.
1. Laporan Rincian Hasil Perolehan Suara Semua Paslon
Pada laporan ini, user bisa melihat hasil perolehan suara dari mulai per TPS, per desa/kelurahan, per kecamatan, hingga per kabupaten/kota. Untuk memfilternya melalui base of filter data yang ada di pojok kanan atas. Selain itu, di laporan ini user juga bisa mengetahui peringkat hasil perolehan suara terbanyak dari masing-masing paslon per wilayah. Sehingga, user bisa mengetahui paslonnya memperoleh suara terbanyak di wilayah mana.
2. Laporan Perolehan Suara Global
Video Rekap Hasil Perolehan Suara Calon Kepala Daerah