Sedikit Mengenal Analisa Usaha Perbankan atau Bank


Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas peredaran uang. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan tiga fungsi utama bank dalam pembangunan ekonomi, yaitu:
  1. bank sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan,
  2. bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit,
  3. bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.


Pada April 1982, di Indonesia terdapat 1.640 kantor cabang dari berbagai bank dan di bulan Maret 1990 meningkat menjadi 2.842 kantor cabang bahkan di tahun 1997/1998 jumlah kantor cabang melonjak drastis menjadi 6.345 tetapi jumlah kantor cabang pada januari 1998 berkurang akibat krisis menjadi 6.295. Hal ini yang oleh banyak pengamat disebut fenomena overbanking, yang tentunya mempersulit pengawasan BI. Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan.

Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, sehingga banyak bank dilanda penyakit yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet. Pada Seminar Restrukturisasi Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain:
  1. semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan,
  2. dampak likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu penarikan dana secara besar-besaran,
  3. semakin turunnya permodalan bank-bank,
  4. banyak bank-bank tidak mampu memenuhi kewajibannya karena menurunnya nilai tukar rupiah,
  5. manajemen tidak profesional.
Faktor-faktor tersebut menyebabkan kepercayaan investor menurun terhadap kinerja perbankan. Hasilnya harga saham pada industri perbankan menurun drastis dan investor menarik dana investasinya dari bank tersebut sehingga kinerja operasi perbankan juga menurun. Pada tahun 2004, kinerja sektor perbankan di Indonesia menunjukkan trend yang membaik, tercermin dari meningkatnya loan to deposite ratio (LDR) dan menurunnya non-performing loan (NPL). Kedua hal ini merupakan faktor penting dimana para investor tertarik untuk menanamkan modal dalam sektor perbankan dengan menganalisis kinerja saham melalui harga pasar saham bank-bank tersebut.

Dividen adalah laba yang diberikan emiten kepada para pemegang saham. Dari laba bersih perusahaan, sebagian dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen, sebagian lagi disisihkan menjadi laba ditahan (retained earning). Laba ditahan merupakan salah satu sumber dana yang terpenting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Namun, dividen membentuk arus uang yang semakin banyak mengalir ke tangan para pemegang saham. Para pemegang saham tentu berharap mendapatkan dividen dalam jumlah besar. Oleh karena itu, perusahaan harus dapat mengalokasikan laba bersihnya dengan bijaksana.

Perusahaan yang mampu memberikan dividen yang besar, harga saham juga akan meningkat. Sebaliknya, perusahaan yang terus menerus tidak membagikan dividennya maka harga saham juga akan menurun. Jika laba bersih perusahaan meningkat, maka harga saham juga akan naik. Jadi, dividend per share merupakan salah satu indikator yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan, karena besar kecilnya dividend per share akan ditentukan oleh laba perusahaan.

Adapun faktor-faktor yang digunakan untuk menilai kinerja operasi perbankan umumnya meliputi lima aspek, yaitu: 1) capital; 2) assets; 3) management; 4) earnings; 5) liqiudity yang biasa disebut CAMEL. Pada aspek management, biasanya diukur dengan menggunakan kuisioner dalam menilai kinerja dari management bank tersebut. Oleh karena itu, pada penelitian ini peneliti tidak menggunakan aspek management dalam menilai kinerja operasi perbankan.

Berdasarkan uraian latar belakang masalah sebelumnya, maka peneliti merumuskan masalah yaitu apakah capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE), dan devidend per share (DPS) berpengaruh terhadap harga saham secara simultan maupun secara parsial? Berdasarkan perumusan masalah yang ada, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE), dan dan devidend per share (DPS) terhadap harga saham baik secara simultan maupun parsial.

2.1 Saham

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006:6), saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Saham dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (prefered stock).
  1. Saham biasa (common stock) adalah jenis saham yang paling dikenal masyarakat. Diantara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Saham biasa merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividen dan hak atas kekayaaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi atau tidak memiliki hak-hak istimewa (Darmadji dan Fakhruddin, 2006:7). Karakteristik lain dari saham biasa adalah dividen dibayarkan selama perusahaan memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.
  2. Saham preferen, meskipun tidak sepopuler saham biasa namun cukup berkembang, merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Persamaan saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 (tiga) hal, antara lain: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. 
2.2 Penilaian harga saham

Harga saham selalu mengalami perubahan setiap harinya. Oleh karena itu, investor harus mampu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham. Faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga saham dapat berasal dari internal maupun eksternal. Adapun faktor internal, antara lain:

a.       laba perusahaan,
b.      pertumbuhan aktiva tahunan,
c.       likuiditas,
d.      nilai kekayaan total,
e.       penjualan,
       sementara itu, faktor ekseternalnya yaitu:
a.       kebijakan pemerintah dan dampaknya,
b.      pergerakan suku bunga,
c.       fluktuasi nilai tukar mata uang,
d.      rumor dan sentimen pasar,
e.       penggabungan usaha (business combination)

Penilaian harga saham bertujuan untuk menentukan saham mana yang memberikan tingkat keuntungan yang seimbang dengan modal yang diinvestasikan dalam saham tersebut. Menurut Jones dalam Darmadji (2006:159), penilaian terhadap surat dikelompokkan menjadi dua yaitu:

a.       analisis fundamental merupakan salah satu cara melakukan penilaian saham dengan mempelajari atau mengamati berbagai indikator terkait kondisi makro ekonomi atau kondisi industri perbankan, termasuk berbagai indikator keuangan dan manajemen perusahaan seperti pendapatan; laba; pertumbuhan penjualan; return on equity; profit margin untuk menilai kinerja perusahaan dan potensi pertumbuhan perusahaan dimasa mendatang,
b.      analisis teknikal salah satu metode yang digunakan untuk menilai saham dimana dalam metode ini para analisis menggunakan data-data statistik yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan saham seperti harga saham dan volume transaksi.

2.3 Capital Adequacy Ratio (CAR)

Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam rangka pengembangan usaha dan untuk menampung risiko kerugiannya. Modal juga berfungsi untuk membiayai operasi, sebagai instrument untuk mengantisipasi rasio, dan sebagai alat untuk ekspansi usaha. Penelitian aspek permodalan suatu bank lebih dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana atau apakah modal bank tersebut telah memadai untuk menunjang kebutuhan. Artinya, permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.

Kecukupan modal dalam model CAMEL dianalisis dengan menggunakan leverage ratio dan core capital to asset ratio. Dalam hal ini, penilaian didasarkan kepada capital adequacy ratio (CAR) yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, maka capital adequacy ratio (CAR) perbankan untuk di tahun 2002 minimal harus 8% tetapi di tahun 2005 ditingkatkan menjadi 12%.

2.4 Loan to Deposite Ratio (LDR)

Rasio loan to deposite ratio (LDR) berkaitan dengan likuiditas sebuah industri bank. Likuiditas menunjukkan ketersediaan dana dan sumber dana bank pada saat ini dan masa yang akan datang. Pengaturan likuditas bank terutama dimaksudkan agar bank setiap saat dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang harus dibayar terutama kewajiban jangka pendek yang ada di bank antara lain adalah simpanan masyarakat seperti tabungan, giro, dan deposito. Bank juga harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Berdasarkan Pakfeb (1991), bank wajib memelihara likuditasnya yang didasarkan pada rasio loan to deposite ratio yaitu perbandingan antara kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga, termasuk pinjaman yang diterima dengan jangka waktu 3 bulan. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, maka rasio loan to deposite ratio (LDR) harus dibawah 89.8%.

2.5 Non-Performing Loan (NPL)

Rasio non-performing loan menunjukan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Sehingga semakin tinggi rasio ini maka akan semakin semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar dan memungkinkan pencapaian laba semakin rendah (Nasser, 2003). Kredit dalam hal ini adalah kredit yang diberikan kepada pihak ketiga tidak termasuk kredit kepada bank lain.

2.6 Return On Equity (ROE)

Rasio return on equity digunakan untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam mengelola modal yang tersedia untuk menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar ROE, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Laba setelah pajak adalah laba bersih dari kegiatan operasional setelah dikurangi pajak sedangkan rata-rata total ekuitas adalah rata-rata modal inti yang dimiliki bank, perhitungan modal inti dilakukan berdasarkan ketentuan kewajiban modal minimum yang berlaku.

Rasio return on equity (ROE) sering digunakan untuk melihat tingkat pengembalian dari dana yang diinvestasikannya. Oleh karena itu, peningkatan dan penurunan return on equity (ROE) mempengaruhi minat dari para investor yang akan berakhir pada putusan investasi yang diambil. Hal ini akan mampu mempengaruhi harga pasar saham.

2.7 Dividend Per Share (DPS)

Stice et al. (2004:902) menyatakan bahwa dividen adalah pembagian kepada pemegang saham dari suatu perusahaan secara proposional sesuai dengan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Dividen yang didistribusikan kepada pemegang saham dapat dibedakan menjadi dividen tunai, dividen saham, dividen properti dan dividen likuidasi. 

a.       Dividen tunai (cash dividend), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk    kas (tunai).
b.      Dividen saham (stock dividend), yaitu dividen yang dibagikan perusahaan bukan dalam bentuk tunai   melainkan dalam bentuk saham perusahaan tersebut.
c.       Dividen properti (property dividend), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva lain selain      kas atau saham, misalnya aktiva tetap dan surat-surat berharga.
d.      Dividen likuidasi (liquidating dividend), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham          sebagai akibat likuidasikannya perusahaan. Dividen yang dibagikan adalah selisih antara nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.

2.8 Hipotesis Effisiensi Pasar (Efficient Market Hypotesis)

Effisiensi pasar adalah kecepatan dan kelengkapan suatu harga sekuritas dalam merespon informasi yang relevan. Dalam pasar modal yang effisien, harga suatu saham pasti telah mencerminkan seluruh informasi yang berkaitan dengan aktivitas manajemen dan prospek di masa yang akan datang dan ketika muncul informasi baru tentang perusahaan tersebut maka harga saham akan spontan berubah mencerminkan adanya informasi baru tersebut. Wild, et al (2005:49) mendefinisikan pasar efisien dalam tiga bentuk.

Bentuk pertama adalah pasar efisien dalam bentuk lemah (weak form) dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh data historis yang relevan. Indonesia penganut pasar efisien dalam bentuk lemah. Bentuk kedua adalah pasar efisien dalam bentuk setengah-kuat (semi-strong market) dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh informasi relevan yang dipublikasikan. Harga yang digunakan pada pasar dalam tingkatan ini adalah average price atau harga rata-rata. Bentuk ketiga adalah pasar efisien dalam bentuk kuat (strong form) dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh informasi penting baik yang telah dipublikasikan maupun yang belum dipublikasikan.

2.9 Kerangka Konseptual

Kerangka konseptual merupakan sintesis dari tinjauan teori dan tinjauan penelitian terdahulu. Modal berfungsi untuk membiaya operasi, sebagai instrument untuk mengantisipasi rasio, dan sebagai alat untuk ekspansi usaha. Bank yang memiliki kecukupan modal yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya sehingga harga sahampun meningkat. Jadi, rasio CAR memiliki pengaruh  terhadap harga saham.

LDR menggambarkan seberapa besar kemampuan bank dalam membayar utang-utangnya dan membayar kembali kepada deposan sebagai dana pihak ketiga tanpa terjadi penangguhan. Pengelolaan LDR ini sendiri akan meningkatkan harga saham dimana dana yang diberikan kepada masyarakat seimbang proporsinya, yang disebut dengan kredit, dengan dana yang diterima dari masyarakat, yang disebut dengan deposit atau dana pihak ketiga yang mengindikasikan kepercayaan masyarakat juga meningkat. Jadi, LDR berpengaruh terhadap harga saham.

Kredit yang diberikan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk produk jasa yang ditawarkan oleh industri perbankan. Semakin tinggi tingkat kredit bermasalah maka resiko yang ditanggung oleh bank menggambarkan kinerja perbankan tidak baik. Hal tersebut akan mempengaruhi keputusan investor dalam menanamkan modalnya dan mampu mempengaruhi harga saham. Jadi, NPL berpengaruh terhadap harga saham.

Manajemen memiliki tugas untuk mengelola aktiva yang dimiliki oleh industri perbankan sehingga menghasilkan laba yang optimal. Semakin tinggi ROE yang dicapai menggambarkan manajemen mampu mengelola aktiva yang dimiliki sehingga kepercayaan investor meningkat untuk membeli sejumlah saham dari bank tersebut yang mengakibatkan harga saham juga meningkat. Jadi, ROE berpengaruh terhadap harga saham.
Share:

My Channel

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10

Posting This Week