Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Cara Memanfaatkan Fungsi Logical dan Fungsi OR Pada Microsoft Excel Untuk Membuat Kontrol Service Kendaraan Berkala

Cara Memanfaatkan Fungsi Logical dan Fungsi OR Pada Microsoft Excel Untuk Membuat Kontrol Service Kendaraan Berkala

Salam sukses selalu untuk semua pembaca setia kuat's blog. Pada posting kali ini saya akan memposting mengenai cara membuat output kontrol service kendaraan bermotor secara berkala dengan memanfaatkan Fungsi LOGICAL dan Fungsi OR pada microsoft excel dengan menggunakan Formula IF Tiga Parameter.

Share:

Cara Memanfaatkan Fungsi “LOGICAL” dan Fungsi “AND” Pada Microsoft Excel Untuk Membuat Output Hasil Tes Calon Taruna Baru

Cara Membuat Output Hasil Tes Calon Taruna Baru  Deangan Memanfaatkan Fungsi “LOGICAL” dan Fungsi “AND” Menggunakan Formula IF Tiga Parameter Pada Microsoft Excel.

Salam sukses selalu untuk semua pembaca setia kuat's blog. Pada posting kali ini saya akan memposting mengenai cara membuat output hasil tes calon Taruna Baru dengan memanfaatkan Fungsi LOGICAL dan Fungsi AND pada microsoft excel menggunakan Formula IF Tiga Parameter.

Share:

Cara Memanfaatkan Fungsi Logical dan Fungsi IF Pada Microsoft Excel Untuk Membuat Output Hasil Penilaian Ujian Saringan Masuk Siswa Baru

Cara Memanfaatkan Fungsi Logical dan Fungsi IF Pada Microsoft Excel Untuk Membuat Output Hasil Penilaian Ujian Saringan Masuk Siswa Baru

Salam sukses selalu untuk semua pembaca setia kuat's blog. Pada posting kali ini saya akan memposting mengenai cara membuat output hasil penilaian ujian saringan masuk bagi siswa baru dengan memanfaatkan Fungsi Logical dan Fungsi IF pada microsoft excel.

Share:

Kabar Sosialisasi Perpajakan

Sosialisasi Pajak Tegal
kuat's blog Tegal, Pada hari Sabtu kemarin tepatnya tanggal 06 April 2019 di Kota Tegal telah berlangsung acara sosialisasi mengenai Tata Cara Pengisian SPT Tahunan dan PPN. Acara sosialisasi perpajakan ini berlangsung di Hotel Bahari in Tegal di bawah bendera yang disebut dengan PSPI ( Pusat Studi Perpajakan Indonesia).

Dani Kamal sebagai Ketua Penyelenggara kegiatan ini mengatakan  kepada kuat's blog bahwa acara ini telah dipersiapkan secara matang dari jauh-jauh hari, sehingga menarik banyak peminat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta kegiatan. Terbukti pada saat acara, peserta yang hadir dalam acara sosialisasi pajak ini berjumlah 70 peserta. Dan peserta yang hadir merupakan  peserta dari berbagai macam intansi swasta yang kebetulan sedang mempersiapkan pengisian SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2018. Bahkan ada beberapa peserta yang berasal dari Kota Semarang yang memang sengaja hadir karena mereka beralasan acara ini sangatlah penting untuk di-ikuti.

Peserta Sosialisasi Pajak Tegal
"Kebetulan memang kami sangat membutuhkan materi ini karena kami sedang mempersiapkan SPT Tahunan untuk Perusahaan kami. Selain itu kami sangat senang dengan narasumber yang mempresentasikan materi ini, karena beliau mebawakannya dengan sangat profesional dan tidak membosankan" Tegasnya kepada kuat's blog

Pada acara sosialisasi perpajakan kemarin, dihadiri oleh Agus Puji Priyono sebagai narasumber tunggal. Pembawaannya yang santai dan lugas membuat peserta kegiatan betah duduk seharian mengikuti materi perpajakan yang dipresentasikan. Bahkan beliau tidak lupa pula memberikan selingan dengan kelakar guyonannya yang membuat para peserta kegiatan tertawa terpingkal-pingkal.

Peserta Serius
"Saya sebagai narasumber memang sudah seharusnya untuk pandai-pandai dalam membawakan materi yang saya presentasikan kepada peserta. Sedikit-sedikit saya selingi dengan guyonan agar peserta tidak bosen". Begitu kata Pak Agus Puji.

Pembahasan yang diangkat dalam acara sosialisasi pajak di Tegal kemarin adalah mengenai SPT Tahunan dan PPN. Yang menarik dalam pembahasan ini adalah mengenai rencana pemerintah yang akan memangkas nilai PPh. Suatu angin syurga bagi masyarakat Indonesia. Dan yang lebih menarik lagi adalah pembahasan mengenai PPN, pada acara sosialisasi kemarin pembahasan di fokuskan kepada tatacara pembukuan faktur pajak dengan ketentuan terbarunya. Banyak peserta yang berdiskusi langsung dengan narasumber yang disediakan oleh penyelenggara karena memang ketentuan mengenai faktur pajak yang baru memang benar-benar harus butuh perhatian dan pemahaman khusus.

Peserta Berjumlah 70 Peserta
Acara berjalan dengan lancar, dan acara ini berlangsung mulai pukul 09:00 pagi dan berakhir pada pukul 16:30 sore. Dan bahkan peserta berharap acara sosialisasi seperti ini haruslah sering-sering dilaksanakan karena selain untuk menambah wawasan, juga sangat penting karena untuk menambah pemahaman masyarakat terhadap program pemerintah di bidang perpajakan, sehingga perpajakan yang di rencanakan oleh pemerintah dapat berjalan lancar tanpa ada perbedaan pengertian antara pemerintah dan masyarakat kususnya d bidang perpajakan.
Share:

Perpajakan Bendaharawan Pemerintah

Perpajakan Bendaharawan Pemerintah

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003 tentang Penunjukan Bendaharawan Pemerintah Dan Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara Untuk Memungut, Menyetor, Dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Beserta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporannya. 

Bendaharawan Pemerintah, yaitu Bendaharawan dan Pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari APBN/APBD, ditetapkan sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Selain sebagai Pemungut, Bendaharawan Pemerintah juga sebagai pemotong PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 21/26, dan  Pasal 23/26 sebagaimana ketentuan yang berlaku umum. 

Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10