Showing posts with label penyusutan pmk no 72 tahun 2023. Show all posts
Showing posts with label penyusutan pmk no 72 tahun 2023. Show all posts

Aplikasi Excel Untuk Menghitung Penyusutan Aktiva Tetap Sesuai PMK. No.72 Tahun 2023

Salam sukses untuk semua teman-teman kuat's blog yang sampai saat ini masih setia membaca postingan blog yang saya posting di blog ini. 

Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan dan ketentuan mengenai penyusutan harta berwujud (depresiasi) dan amortisasi harta tidak berwujud, atas perolehan suatu aktiva tetap untuk kepentingan fiskal. Peraturan tentang ketentuan ini diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2023. Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 dan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 
Share:

My Channel

Posting This Week

Video Tutor 1

Video Tutor 2

Video Tutor 3

Video Tutor 4

Video Tutor 5

Video Tutor 6

Video Tutor 7

Video Tutor 8

Video Tutor 9

Video Tutor 10