Banyak wajib pajak baru menyadari adanya kesalahan setelah SPT terlanjur dilaporkan entah status berubah menjadi lebih bayar, data harta tidak seimbang, atau kredit pajak tidak sesuai. Padahal, kesalahan tersebut sebenarnya bisa dihindari jika seluruh perhitungan dan data pendukung disiapkan terlebih dahulu di luar Coretax, seperti dibuat dengan menggunakan excel.
Karena itulah, sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, sangat disarankan untuk menyusun seluruh data dalam satu template kerja yang terstruktur seperti excel, mulai dari daftar peredaran usaha dan penghitungan PPh terutang, daftar harta, piutang dan utang akhir tahun, hingga rekap bukti pemotongan pajak oleh pihak lain.
Untuk mempermudah proses tersebut, saya telah menyiapkan template Excel yang dapat membantu teman-teman semua untuk menghitung PPh terutang secara otomatis, menyusun daftar harta, piutang dan utang lengkap dengan kode harta dan kode utang, serta memastikan seluruh data sudah siap sebelum diinput ke dalam Coretax. Template ini terdiri dari
- Daftar Peredaran Usaha Penghasilan Bruto Yang Dikenakan PPh Final
- Daftar Peredaran Usaha Penghasilan Bruto Dengan Penghitungan Norma
- Surat Pemberitahuan Ke KPP Jika Penghitungan Menggunakan Norma
- Daftar Harta Kas dan Setara Kas
- Daftar Harta Berupa Piutang
- Daftar Harta Berupa Investasi/Sekuritas
- Datar Harta Berupa Harta Bergerak
- Daftar Harta Berupa Harta Tidak Bergerak
- Daftar Harta Lain
- Daftar Utang Di Akhir Tahun
- Daftar Penghasilan Neto Dari Pekerjaan
- Daftar Pemotongan PPh Oleh Pihak Lain
- Daftar Kode Harta
1. Daftar Peredaran Usaha Penghasilan Bruto Yang Dikenakan PPh Final
2. Daftar Peredaran Usaha Penghasilan Bruto Dengan Penghitungan Norma
3. Surat Pemberitahuan Ke KPP Jika Penghitungan Menggunakan Norma
4. Daftar Harta Kas dan Setara Kas
5. Daftar Harta Berupa Piutang
6. Daftar Harta Berupa Investasi/Sekuritas
7. Datar Harta Berupa Harta Bergerak
8. Daftar Harta Berupa Harta Tidak Bergerak
9. Daftar Harta Lain
10. Daftar Utang Di Akhir Tahun
11. Daftar Penghasilan Neto Dari Pekerjaan
12. Daftar Pemotongan PPh Oleh Pihak Lain
13. Kode Harta Kas dan Setara Kas, Piutang dan Investasi
14. Kode Harta Bergerak dan Harta Tidak Bergerak
15. Kode Harta Aset Lain-Lain dan Utang
Ingat, Coretax hanyalah alat pelaporan. Ketepatan hasil tetap bergantung pada analisis dan kesiapan data yang Anda miliki.
Dengan menggunakan template Excel ini, Anda tidak lagi menebak-nebak angka saat mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Seluruh perhitungan, daftar harta, utang, dan kode klasifikasi sudah tersusun dan dapat ditinjau kembali sebelum dilaporkan.
Jangan menunggu sampai SPT berubah menjadi lebih bayar atau tidak sesuai karena kesalahan input. Siapkan datanya terlebih dahulu, pastikan hasilnya sudah benar, lalu laporkan dengan percaya diri melalui Coretax. Untuk itu silahkan download template excel ini melalui link berikut : Download Template Excel Persiapan SPT Tahunan OP sebelum input ke Coretax
Video





















