Aplikasi pencatatan data pemilih potensial pilkada ini sangat penting sekali bagi para calon kepala daerah calon walikota, calon bupati, dan calon gubernur yang akan bersaing pada kegiatan pemilukada nanti. Karena dengan tercatatnya data pemilih yang memiliki potensi tersebut, tim pemenangan calon walikota, calon bupati dan calon gubernur dapat menyaring data pemilih yang memang benar-benar memiliki potensi untuk memilih dan mengusung kandidat/calon untuk maju menjadi kepala daerah di wilayahnya. Sehingga, dengan memiliki data pemilih potensial tersebut, tentunya program strategi kemenangan dapat dilaksanakan secara lebih mudah, efektif, terdata, terarah dan tepat sasaran. Selain itu, dengan memiliki data pemilih potensial, beban program kerja kampanye yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah akan lebih efisien, terkontrol, dan tepat sasaran. Dan tentunya dengan aplikasi ini, calon kepala daerah juga akan lebih mengetahui kadar kekuatan dan pengaruhnya di masyarakat.
Aplikasi pencatatan data pemilih potensial pilkada ini, adalah aplikasi berbasis microsoft excel yang sangat mudah digunakan, dan mudah di bawa kemana-mana dengan menggunakan perangkat penyimpanan seperti flashdisk atau sejenisnya. Dan pada aplikasi yang ini juga dilengkapi dengan fasilitas rekap perolehan suara per TPS dan rekap suara calon, sehingga dengan fasilitas tersebut, user bisa mengetahui jumlah perolehan suara dari mulai perolehan suara per TPS, per desa/kelurahan, per kecamatan, per kabupaten/kota, per kordinator dan per ketua koordinator
Untuk menjalankan Aplikasi Pencatatan Data Pemilih Potensial, klik file aplikasi dan akan muncul login form, dan ketika muncul login form, inputlah Username dan Passwordnya, dan klik tombol login, maka akan muncul seperti pada gambar di bawah ini.
Klik ok dan akan masuk ke dalam form data kandidat atau disebut dengan menu utama aplikasi seperti berikut ini :
Di dalam form tersebut, sesuaikan data-data kandidat dari mulai nama kandidat dan seterusnya. Perhatikan juga pada kolom jenis pilkada, karena di aplikasi ini, jenis pilkada ada 3 pilihan dari mulai pilihan jenis pilkada walikota, pilkada bupati dan pilkada gubernur. Di form ini user bisa pilih sendiri sesuai kebutuhan. Setelah data kandidat disesuaikan, klik tombol menu setting wilayah, dan akan masuk ke dalam daftar menu setting wilayah seperti pada gambar berikut ini :
Di dalam daftar menu setting wilayah terdapat 3 (tiga) tombol menu setting yang diantaranya adalah menu setting kabupaten/kota. Klik tombol kabupaten/kota dan akan muncul form seperti pada gambar berikut ini :
Untuk menginput nama kabupaten/kota, user hanya tinggal menginput di kolom kabupaten/kota saja, dan aplikasi akan menciptakan nomor dan kode secara otomatis. Selanjutnya di dalam daftar menu setting terdapat menu setting kecamatan. Klik tombol tersebut dan akan muncul seperti pada gambar seperti berikut ini :
Untuk menginput nama kecamatan, user hanya tinggal menginput di kolom kecamatan saja, dan aplikasi akan menciptakan nomor dan kode secara otomatis. Selanjutnya di dalam daftar menu setting terdapat menu setting desa & kelurahan. Klik tombol tersebut dan akan muncul seperti pada gambar seperti berikut ini :
Untuk menginput nama desa/kelurahan, user hanya tinggal menginput di kolom nama desa/kelurahan saja, dan aplikasi akan menciptakan nomor dan kode secara otomatis. Selanjutnya, untuk kolom nama kecamatan dan kabupaten/kota, hanya tinggal pilih saja melalui listdown. Setelah data telah terinput, kembali ke menu utama. Pada menu utama terdapat tombol menu korlap dan kandidat. Klik tombol korlap dan kandidat tersebut dan akan muncul seperti pada gambar seperti berikut ini :
Di dalam daftar menu setting koordinator dan kandidat terdapat 3 (tiga) tombol menu yang diantaranya adalah menu setting ketua korlap. Klik tombol ketua korlap dan akan muncul form seperti pada gambar berikut ini :
Untuk menginput nama ketua korlap, user hanya tinggal menginput NIK ketua korlap dan nama korlap di kolom yang tersedia, dan aplikasi akan menciptakan nomor dan kode secara otomatis. Selanjutnya di dalam daftar menu setting koordinator dan kandidat terdapat menu input korlap. Klik tombol tersebut dan akan muncul seperti pada gambar seperti berikut ini :
Untuk menginput nama korlap, user hanya tinggal menginput NIK korlap dan nama korlap di kolom yang tersedia, untuk nama ketua korlap tinggal pilih melalui listdown. dan aplikasi akan menciptakan nomor dan kode secara otomatis. Selanjutnya di dalam daftar menu setting koordinator dan kandidat terdapat menu input kandidat. Klik tombol tersebut dan akan muncul seperti pada gambar seperti berikut ini :
Untuk menginput nama kandidat, user hanya tinggal menginput di kolom yang disediakan, dan aplikasi akan menciptakan nomor dan kode secara otomatis. Setelah nama kandidat telah terinput, kembali ke menu utama. Pada menu utama terdapat tombol menu TPS dan saksi. Klik tombol TPS dan saksi tersebut dan akan muncul seperti pada gambar seperti berikut ini :
Di form data TPS tersebut, inputlah data TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) dari mulai nomor tps, kelurahan, nama saksi, NIK saksi dan jumlah DPT di setiap TPS. Disarankan untuk menginput nomor TPS X di setiap desa/kelurahan untuk mewakili data pemilih potensial yang belum diketahui nomor TPS nya.
Selanjutnya inputlah nama pemilih potensial melalui tombol menu input DPP yang ada di menu utama. Klik tombol input DPP tersebut dan akan nampak seperti pada gambar berikut ini :
Inputlah data pemilih potensial di form tersebut. Untuk menginput data bisa dilakukan dengan cara melakukan copi paste value data dari sumber file di luar aplikasi. Untuk menginput nama desa/kelurahan, nama korlap, hanya tinggal pilih melalui listdown yang tersedia. Perlu diperhatikan bahwa saat menginput nomor KTP, dan jika terdapat nomor KTP ganda, maka secara otomatis aplikasi akan menunjukkan jumlah data 2 (dua). Namun jika nomor KTP nya tunggal, maka jumlah datanya adalah 1 (satu). Setelah seluruh data pemilih tetap terinput di form ini, maka user bisa langsung melihat output data pemilih potensial melalui tombol menu output DPP seperti yang nampak berikut ini :
Untuk menghasilkan output data pemiih potensial, user bisa melihat output pemilih potensial berdasarkan base of filter data diantaranya, bisa melihat output laporan pemilih potensial berdasarkan semua data, berdasarkan TPS, berdasarkan desa/kelurahan, berdasarkan kecamatan, berdasarkan kab/kota, berdasarkan korlap, dan berdasarkan ketua korlap.
Selain output data tersebut di atas, aplikasi ini juga difasilitasi dengan laporan rekap jumlah perolehan pemilih potensial. Untuk melihat laporan rekap jumlah perolehan pemilih potensial, melalui menu rincian perolehan DPP yang ada di menu utama. Klik tombol menu rincian perolehan DPP dan akan muncul daftar rincian perolehan DPP seperti berikut ini :
Untuk menghasilkan output rincian perolehan DPP, user bisa melihat output rincian perolehan DPP berdasarkan base of filter data diantaranya, bisa melihat output laporan pemilih potensial berdasarkan semua data, berdasarkan TPS, berdasarkan desa/kelurahan, berdasarkan kecamatan, berdasarkan kab/kota, berdasarkan korlap, dan berdasarkan ketua korlap. Misalnya ketika user memilih base of filter data berdasarkan nama korlap, maka rincian perolehan DPP akan menghasilkan jumlah perolehan pemilih potensial per masing-masing korlap.
Selain fasilitas tersebut di atas, aplikasi pencatatan data pemilih potensial ini juga disediakan input rekap perolehan suara. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, melalui menu input perolehan suara yang ada di menu utama. Klik menu tersebut, dan akan nampak seperti berikut ini :
Perhatikan form input rekap suara calon di atas. Pada form tersebut user hanya perlu menginput nilai perolehan suara calon walikota, calon bupati, dan atau calon gubernur yang ada di setiap TPS. Tentunya, untuk menginput nilai tersebut informasinya berasal para saksi yang ditugaskan di masing-masing TPS. Selain harus input nilai perolehan suara, user perlu menginput nilai surat suara tidak sah, dan nilai surat suara rusak dan tidak terpakai. Setelah semua data tersebut terinput, maka selesailah proses input perolehan suara. Dan user hanya tinggal melihat laporan perolehan suara melalui menu perolehan suara dan surat yang ada di menu utama. Klik menu tersebut dan akan masuk ke dalam daftar menu seperti berikut ini :
Di dalam daftar menu perolehan suara dan surat terdapat 3 (tiga) tombol menu yang diantaranya adalah menu rincian perolehan suara. Klik tombol menu rincian perolehan suara dan akan muncul form seperti pada gambar berikut ini :
Untuk menghasilkan output rincian perolehan suara, user bisa melihat output rincian perolehan suara berdasarkan base of filter data diantaranya, bisa melihat output laporan perolehan suara berdasarkan berdasarkan TPS, berdasarkan desa/kelurahan, berdasarkan kecamatan, dan berdasarkan kab/kota. Selain itu user juga bisa melihat output laporan ini berdasarkan ranking masing-masing calon walikota, calon bupati, dan atau calon gubernur.
Selain rincian perolehan suara di atas, selanjutnya user bisa melihat laporan perolehan suara global. Untuk melihat laporan perolehan suara global ini, melalui menu perolehan suara global. Klik menu tersebut, dan akan nampak seperti berikut ini :
Perhatikan form laporan perolehan suara global tersebut. Untuk calon yang berada pada posisi ranking pertama atau ke satu, adalah pemenang pilkada.
Selain output laporan tersebut pada menu perolehan suara dan surat juga disediakan formulir surat dukungan dari pemilih dan surat mandat saksi sebagai berikut :
1. Formulir Surat Pernyataan Dukungan Pemilih
2. Surat Mandat Saksi
Nah, seperti itulah gambaran mengenai Aplikasi Pencatatan Data Pemilih Potensial khusus calon kepala daerah. Aplikasi ini cukup mudah digunakan, dan user tidak perlu melakukan instalasi aplikasi, karena aplikasi ini adalah aplikasi berbasis microsoft excel. Sehingga, jika di komputer ataupun laptop sudah terdapat microsoft excel, maka aplikasi ini sudah pasti bisa dioperasikan.
Berikut ini, adalah tips dan trik agar calon walikota, calon bupati dan atau calon gubernur bisa sukses secara maksimal dalam memenangkan pemilukada, lakukan cara kerja dengan menggunakan aplikasi ini seperti berikut :
- Buatlah struktur koordinator yang akan akan dijadikan sebagai team sukses.
- Selalu adakan rapat koordinasi antar koordinator dan calon untuk membentuk program kerja kampanye.
- Lakukan pemetaan wilayah pilihan dari mulai yang diperkirakan memiliki potensi yang sangat besar hingga yang memiliki potensi terkecil
- Buatlah formulir pencatatan data pemilih potensial, lalu perbanyak formulirnya dan berikan kepada masing-masing koordinator sebagai formulir isian daftar pemilih potensial yang akan direkrutnya.
- Serahkan kembali formulir pencatatan data pemilih potensial tersebut kepada user untuk dilakukan penginputan data pemilih potensial di dalam aplikasi ini.
Selanjutnya, tinggal mengolah saja data pemilih yang potensial tersebut sesuai dengan rencana program kerja kampanye. Jika kandidat pandai dalam mengolah data pemilih yang berpotensi, maka akan bisa menghasilkan hasil yang maksimal dan akan tercipta anggota pemilih yang memiliki loyalitas kepada kandidat.
Kurang lebih seperti itulah cara memanfaatkan Aplikasi Pencatatan Data Pemilih Potensial dalam membantu proses pemenangan kandidat calon walikota, calon bupati dan atau calon gubernur dalam kegiatan pemilukada. Jika ingin melihat video demonya silahkan buka videonya yang ada di bawah posting blog ini. Saya rasa cukup sampai di sini penjelasan mengenai Aplikasi Pencatatan Data Pemilih Potensial.
Nah, Bagi teman-teman semua yang ingin diskusi mengenai aplikasi ini, ataupun ingin memiliki aplikasi ini, bisa hubungi saya melalui email : kurniawankuat@gmail.com atau bisa melalui telepon atau WA di nomor 0813 1684 5354. Selama saya sedang tidak sibuk pasti akan saya layani. Akhinya saya ucapkan terima kasih, semoga bermanfaat, dan salam sukses.
Video terkait aplikasi axcel pencatatan data pemilih potensial khusus pilkada.